Mahfud Md Sebut Pemimpin yang Dibiayai Cukong Akan Melahirkan Korupsi Kebijakan

Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) saat melakukan kunjungan kerja ke Korps Marinir Cilandak, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020. Dalam kunjungan Menkopolhukam juga menyaksikan peragaan kendaraan tempur serta demonstrasi, melakukan tour facility, menyaksikan demonstrasi keterampilan prajurit Denjaka dan static show, serta memberikan pengarahan khusus kepada para prajurit Korps Marinir. TEMPO/M Taufan Rengganis (Foto: Tempo.co)

IDTODAY NEWS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyebut pemimpin yang dibiayai para cukong akan melahirkan korupsi kebijakan.

“Permainan percukongan di mana calon dibiayai cukong itu melahirkan kebijakan, yang sesudah terpilih melahirkan korupsi kebijakan,” kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Jumat, 11 September 2020.

Mahfud mengatakan, korupsi kebijakan lebih berbahaya dari korupsi uang. Korupsi kebijakan ini dalam bentuk lisensi penguasaan hutan dan tambang. Ia mengaku menemukan banyak peraturan yang tumpang tindih akibat korupsi kebijakan.

Misalnya, Mahfud menyebut ada undang-undang yang menyatakan bupati boleh memberi lisensi eksplorasi tambang sekian persen luas daerah. Faktanya, ada yang melebihi luas daerah. “Karena tiap bupati baru buat izin baru. Sehingga tumpang tindih dan berperkara ke MK (Mahkamah Konstitusi),” katanya.

Yang diperkarakan, kata Mahfud, adalah sengketa kewenangan dan pengujian undang-undang. Hal tersebut merupakan akibat dari sistem pemilihan kepala daerah secara langsung.

Meski demikian, pilkada secara langsung sudah disepakati dan dianggap sebagai pilihan terbaik secara politik. Menurut Mahfud, yang mesti dilakukan adalah memperbaikinya dari waktu ke waktu. “Tetap kita berharap pilkada membangun kualitas demokrasi dari waktu ke waktu supaya turun daya rusaknya, tidak diwarnai korupsi,” kata dia.

Baca Juga  Menko Polhukam: Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq Shihab

Senada dengan Mahfud, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa ada 82 persen calon kepala daerah di pemilu sebelumnya yang didanai para cukong atau sponsor. Karena itu, ia pun merekomendasikan agar penyelenggaraan Pilkada 2020 melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

“PPATK sebagai analis transaksi keuangan memiliki kemampuan men-trace transaksi keuangan yang memungkinkan digunakan untuk money politic,” ujar Ghufron.

Baca Juga  Puthut EA ke Mahfud MD: Berani Tanggung Jawab UU Cipta Kerja di Akhirat?

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan