IDTODAY NEWS – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan sekaligus mengingatkan Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan untuk bersikap netral pada saat gelaran Pilkada di Kota Medan.

Hinca menjelaskan, terdapat 23 Pilkada di Sumatera Utara, namun yang mendapat perhatian publik ialah Pilwalkot Medan dimana ada pertarungan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution-Aulia Rachman melawan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.

Baca Juga  Janji Puan Maharani, DPR Pilih Panglima TNI Bukan Didasarkan Kepentingan Politik Sempit

“Karena memang disana head to head,” kata Hinca saat Rapat Kerja Komisi III dengan Polri, Rabu (30/9).

Hinca kemudian mengapresiasi, penekanan Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Surat Telegram (TR) bahwa Polri netral dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

Surat telegram bernomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 per tanggal 31 Agustus 2020 itu mengatur soal netralitas dan profesionalisme pelaksanaan pelayanan masyarakat, khususnya di bidang penegakan hukum untuk menghindari konflik kepentingan dan pemanfaatan kepentingan politik oleh kelompok tertentu.

Baca Juga  Demokrat dan PKS Tolak RUU Cipta Kerja, Airlangga Hartarto: Kami Siap Jelaskan

“Terima kasih ada Telegram penguatan ini untuk netral. Mudah-mudahan apa yang diarahkan oleh pak Kapolri, Polri bisa netral disana,” harap Hinca.

Sebelumnya secara tegas Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan seluruh anggotanya tidak boleh bermain politik praktis. Apalagi tahapan kampanye Pilkada 2020 sudah dimulai.

Para peserta pemilu akan berusaha memikat pemilih agar memilih mereka pada hari pemungutan suara 9 Desember 2020.

Baca Juga  Benny K Harman Minta KPK Usut Program Kartu Prakerja, Diduga Terjadi Salah Sasaran

Menurut Idham, tugas Polri hanya mengamankan jalannya tahapan pilkada. Artinya tidak boleh ada upaya dukung mendukung pasangan calon tertentu yang sifatnya memperlihakan Polri tidak netral.

“Kalau ada yang melanggar perintah saya, maka saya akan copot dan proses melalui propam baik disiplin ataupun kode etik,” tegas Idham dalam keterangannya, Sabtu (26/9).

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan