Melki Laka Lena: PPKM Sulit Berhasil Kalau Rakyat Dan Pemimpin Meremehkan Prokes

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena/Net

IDTODAY NEWS – Masyarakat diharapkan bisa mengindahkan berbagai aturan pemerintah dalam perpanjangan PPKM Level 4 dan 3 yang berlaku hingga 2 Agustus mendatang.

Kepatuhan masyarakat dalam menjalankan PPKM di sejumlah wilayah ini menjadi kunci agar ekonomi bisa kembali pulih.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena berkenaan dengan perpanjangan PPKM yang sudah diumumkan Presiden Joko Widodo pada Minggu malam (26/7).

Dalam perpanjangan PPKM tersebut, pemerintah sudah melakukan pelonggaran di beberapa sektor, mulai dari dibukanya pasar rakyat yang menjual sembako, pasar rakyat di luar sembako maksimal hingga pukul 15.00 WIB.

Kemudian pembukaan PKL, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, hingga bengkel kecil buka sampai pukul 21.00 WIB, serta izin pembukaan warung makan, lapak jajanan, dan sejenisnya hingga pukul 20.00 WIB dengan maksimal waktu makan 20 menit.

Menurut Melki Laka Lena, bila arahan ini bisa dijalankan dengan baik oleh masyarakat, maka upaya pengendalian Covid-19 bisa terwujud.

Baca Juga  Negara Lain Terapkan Hadist Rasulullah Berhasil Atasi Covid-19, MUI Heran Indonesia Tak Kunjung Melandai

“Yang semua dilakukan ini kuncinya pada sektor hulu, yakni memastikan protokol kesehatan berjalan dan dilaksanakan tak hanya oleh masyarakat, tapi juga para pemimpin,” kata Melki Laka Lena kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/7).

Hal itu penting untuk benar-benar dijakankan. Karena sejauh ini, politisi Partai Golkar ini masih melihat ada masyarakat dan beberapa pejabat abai terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga  Tegaskan Keputusan Ketua DPR, Komisi IX Fraksi Gerindra: Fasilitas Isoman di Hotel Telah Dibatalkan

Salah satu yang disorotinya adalah program vaksinasi di sejumlah daerah. Alih-alih sebagai program menguatkan imun, ia masih melihat adanya pelanggaran prokes.

“Di tempat vaksinasi harusnya dilakukan pembatasan. Tapi saya lihat di beberapa tempat masih tidak menjalankan prokes, ini masih perlu dirapikan lagi,” tutupnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan