Ngeri! Tangan Diikat di dalam Mobil Oknum Anggota Dewan, Kuku Muhammad Jefry Yono Dicabut Paksa

Pelaksana tugas Ketua PDI-Perjuangan Provinsi Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat,(Foto: jawa pos)

IDTODAY NEWS – PDI Perjuangan (PDIP) mendukung Polres Labuhanbatu terkait penanganan kasus penganiayaan berat yang melibatkan oknum anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari Fraksi PDIP, Imam Firmadi.

“Serahkan saja kepada aparat penegak hukum,” tegas Pelaksana tugas Ketua PDI-Perjuangan Provinsi Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat ketika dihubungi ANTARA, Sabtu (25/7) sore.

Djarot menyampaikan, proses yang dilakukan korban Muhammad Jefry Yono mencari keadilan ke kepolisian adalah langkah tepat untuk penegakan hukum di Indonesia.

PDI Perjuangan memiliki komitmen kuat tentang keadilan dan akan mempelajari pidana ini sebelum mengambil keputusan. Pihaknya juga menghormati hasil proses hukum sebagai dasar untuk menentukan keputusan partai apakah memberikan sanksi tegas kepada Imam Firmadi.

“Sanksi partai tergantung dari tingkat kesalahan. Sebaiknya tunggu saja proses hukumnya,” kata Djarot yang juga Ketua DPP PDI-Perjuangan.

Sementara, Kepolisian Resor Labuhanbatu meminta waktu proses penyidikan dan penanganan kasus penganiayaan Imam Firmadi. Anggota DPRD Labusel dari Fraksi PDI-Perjuangan ini diketahui masih berstatus sebagai saksi dengan nomer laporan STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH Polres Labuhanbatu.

Sebelumnya, Muhammad Jefry Yono (21) seorang sopir menjadi korban penganiayaan terkait perselisihan peminjaman sepeda motor.

Baca Juga  Dewi Tanjung PDIP Bela Terawan, Malah Bilang Najwa Shihab Kram Otak

Dia mengungkapkan keadaan tekanan dengan tangan terikat, di dalam mobil terlapor Imam Firmadi bersama tiga orang rekannya selama dalam perjalanan. Satu persatu mereka memukul dengan emosional ke bagian wajah, dada, punggung, perut hingga kaki menggunakan kayu, batu hingga gancu.

Tubuhnya yang kuat, tidak kuasa menahan sakitnya pukulan, tendangan dan hantaman kayu dan batu atas tuduhan perselisihan sepeda motor.Sambil terduduk, dia mengerang kesakitan ketika gancu yang sudah dipersiapkan diayunkan ke belakang atas kepalanya dan membuatnya terhuyung hampir tidak sadarkan diri.

Puncak penyiksaan, pelaku mengambil alat perkakas sejenis tang untuk menjepit kuping dan mencabut paksa kuku jari kaki sebelah kiri. Warga yang mendengar teriakan korban berinisiatif membantunya sehingga nyawanya bisa terselamatkan.

Jefry masih mengalami trauma yang mendalam, bahkan terdapat pendarahan di kepalanya. Pihak keluarga menginginkan keadilan dan pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya.

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan