IDTODAY.CO – Pemerintah diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada rakyat Indonesia seiring banyaknya korban jiwa akibat pandemi Covid-19 yang tak kunjung terselesaikan.

Begitu tegas disampaikan oleh Ketua Tim Peduli Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ikhsan Abdullah di acara diskusi virtual Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk “PPKM Darurat: Macet Di Penyekatan” yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/7).

Baca Juga  Ridwan Kamil Tetapkan 20 Daerah Ini Berlakukan PSBB

Menurut Ikhsan, sesuai amanat konstitusi UUD 1945, melindungi nyawa warga merupakan kewajiban negara. Namun di saat pandemi, korban jiwa terus berguguran, termasuk kasus meninggal karena kehabisan oksigen.

“Jangan dihadap-hadapkan, mana ekonomi dulu atau nyawa dulu. Apabila meninggal dunia satu orang saja karena lambatnya penanganan dan pelayanan (oksigen) itu, negara harusnya minta maaf kepada publik,” ujar Ikhsan.

Ia berujar, setidaknya hingga kini sudah ada 584 ulama meninggal dunia dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

“Per Januari sampai hari ini, sudah 584 kiai dan ulama sekaligus yang meninggal dunia,” ungkap Ikhsan.

Padahal, masih kata Ikhsan, mencetak seorang ulama sangat sulit dibanding mencetak para sarjana, bahkan gelar doktor.

“Karena ulama itu dilegitimasi sama masyarakat. Betapa sulit mendapat legitimasi masyarakat. Jadi harapan kami dengan PPKM Darurat, harusnya benar-benar direm darurat,” tutupnya.

Baca Juga  Politikus PDIP: Penimbunan Oksigen Dan Obat Merupakan Perbuatan Tak Berperikemanusiaan!

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan