IDTODAY NEWS – Sebuah video hajatan yang diduga digelar oleh anggota DPRD Banyuwangi dari fraksi PPP viral di media sosial. PPP pun bakal menegur kadernya tersebut lantaran menggelar hajatan di tengah PPKM level 3-4.

“Tentu kami akan menegur yang bersangkutan karena di situasi seperti ini sebaiknya bisa memberikan teladan. Bisa saja akad nikahnya terlebih dahulu nanti resepsinya setelah pemberlakuan PPKM level 4 dicabut,” kata Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi atau Awiek, saat dihubungi, Minggu (25/7/2021).

Awiek mengatakan pihak PPP akan melakukan klarifikasi juga terhadap anggota DPRD Banyuwangi tersebut. Menurutnya kader PPP tersebut harus mejnelaskan terkait situasi sebenarnya yang terjadi saat itu.

“Kami akan klarifikasi kepada yang bersangkutan bagaimana situasi sebenarnya. Termasuk berapa jumlah orang yang hadir pada resepsi tersebut, apakah masih di bawah jumlah yang diperbolehkan yakni 30 orang,” ucapnya.

Namun demikian, Awiek mengatakan pihak PPP meminta maaf terkait kejadian tersebut. Dia juga meminta agar kader lainnya di daerah untuk mengikuti arahan dan instruksi DPP PPP terkait kondisi pandemi COVID-19 saat ini.

“Kami atas nama PPP menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Dan meminta seluruh kader PPP untuk membantu pemerintah menangani COVID-19 ini. Insyaallah dengan ikhtiar dan tawakkal cobaan ini akan segera berakhir. DPP juga sudah menerbitkan instruksi kepada seluruh struktur untuk membantu para warga yang terdampak Covid serta membantu pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga  Rizal Ramli: Omnibus Law dari Investor, oleh Investor, untuk Investor

Untuk diketahui, sebuah video hajatan pernikahan saat PPKM level 3-4 viral di Banyuwangi. Penyelenggara hajatan pernikahan tersebut adalah anggota DPRD Banyuwangi.

Di video berdurasi 5 detik itu terlihat sejumlah undangan berada di bawah tenda pelaminan yang dihias. Mereka duduk berhimpitan sambil mengenakan masker. Alunan musik terdengar dari sound system di acara itu.

Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabar membenarkan apa yang ada di dalam video tersebut. Hajatan pernikahan itu dilakukan oleh anggota DPRD Banyuwangi berinisial SA.

“Iya benar anggota dewan. Kami sangat menyayangkan hal itu. Acaranya tadi siang,” ujar Jabar kepada detikcom, Sabtu (24/7/2021).

Jabar mengaku kaget atas terselenggaranya hajatan yang digelar SA. Karena sekitar empat hari sebelum acara, Satgas COVID-19 Kecamatan Kalibaru telah menemui SA. Dalam pertemuan itu, Satgas meminta agar SA menunda acara sampai tuntas PPKM level 3-4.

Saat menemui SA, Jabar tak sendiri. Ada Camat Kalibaru, Nuril Falah dan Kades Kalibaru Wetan, Taufik, yang ikut menemani.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan