IDTODAY NEWS – Said Didu mengomentari kabar Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang secara resmi menolak Amandemen UUD 45 terkait jabatan tiga periode.

Ia berpendapat bahwasanya langkah Presiden Jokowi tentang kebijakan biasanya selalu sebaliknya dari apa yang dijanjikan.

“Biasanya yg terjadi/dilakukan adalah sebaliknya,” sindirnya, dikutip terkini.id pada Minggu, 29 Agustus 2021, via Twitter.

Usut punya usut, tanggapan Said Didu itu ternyata bermula dari cuitan Gus Umar yang tampak khawatir dan resah setelah para elit politik duduk bersama.

Gus Umar lantas mengingatkan Presiden Jokowi agar tetap konsisten untuk tidak akan mengubah konstitusi negara.

“Saya berharap @jokowi konsisten menolak amandemen UU ttg perpanjangan jabatan presiden 3 periode. Semoga,” harap Gus Umar sembari menyertakan potongan video konferensi pers Presiden Jokowi.

Nah, di saat itulah sang mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, turut berkomentar dan pada akhirnya memberi sindiran yang menyinggung soal ‘kebiasaan’ Presiden Jokowi.

Baca Juga  Perkirakan Utang Negara Tahun 2022 Rp8.100 Triliun, Said Didu: Apa Masih ada Harapan Terlepas dari Jeratan Itu,?

Adapun kebiasaan Presiden Jokowi yang dimaksud Said Didu, yaitu tindakan yang dinilai selalu bertolak belakang dengan ucapan atau janjinya.

Seperti diketahui, wacana jabatan presiden menjadi tiga periode terus digencarkan pihak-pihak tertentu hingga hari ini.

Dilansir terkini.id dari Pikiranrakyat, hal tersebut juga mengarah pada oligarki yang menginginkan Presiden Jokowi melanjutkan kekuasannya.

Lalu terkait hal masa jabatan presiden yang diubah, otomatis akan harus melakukan Amandemen UUD 45.

Baca Juga  Rizal Ramli: Satu Tahun Saya Jadi Presiden, Krisis Beres

Hal itu pun jadi pembahasan para tokoh dan politisi setelah Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menyinggungnya dalam acara peringatan Hari Konstitusi dan Ulang Tahun MPR ke-76 pada Rabu, 18 Agustus 2021 lalu.

Belum lagi fakta bergabungnya PAN ke koalisi Pemerintah menjadi menguatkan pandangan akan ada koalisi besar jangka panjang.

Artinya, dalam memuluskan perubahan Amandemen UUD 45, hanya dibutuhkan 3 kursi DPD setelah PAN masuk koalisi besar Pemerintah.

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan