IDTODAY NEWS – Semangat untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) demi melahirkan keadilan nyatanya hanya sebatas ungkapan seorang kepala negara.

Sebab semangat yang sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo itu berbeda kenyataan saat dibahas pemerintah bersama Badan Legislasi DPR RI.

“Presiden Joko Widodo pernah nyatakan secara terbuka agar UU ITE direvisi untuk hadirkan keadilan. Tapi dalam raker dengan Baleg tadi siang, pemerintah malah tidak berinisiatif mengusulkan Revisi UU ITE ke DPR,” kata Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid di akun Twitternya, Selasa (9/3).

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya. Politisi Nasdem ini mengatakan, Revisi UU ITE sejauh ini tidak masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

“(Revisi) UU ITE belum masuk, karena masih oleh pemerintah,” kata Willy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) harus mengedepankan prinsip keadilan. Bila prinsip tersebut tak terwujud, maka pilihannya adalah melakukan revisi UU ITE.

“Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta ke DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini. Undang-Undang ITE ini,” kata Jokowi, Selasa lalu (16/2).

Baca Juga  Peringatkan Denny Siregar, Pengamat: Dia Bisa Bernasib Seperti Habib Rizieq

Baca Juga: Menjamu Amien Rais Dkk, Relawan: Jokowi Pentingkan Bangsa Dibanding Politik

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan