IDTODAY NEWS – Mantan Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul mengomentari soal kebijakan penerimaan bantuan untuk korban bencana yang diharuskan menunjukkan Kartu Keluarga (KK).

Menurut Tengku Zul, syarat tersebut dinilai tidak masuk akal lantaran korban bencana banjir atau gempa pasti tidak membawa kartu keluarga saat mengungsi.

Hal tersebut dia cuitkan melalui akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul, Senin (19/1/2021).

“Ada korban bencana mau ambil bantuan disuruh bawa kartu keluarga? Bahlul.” cuit Tengku Zul, dikutip Suara.com.

Lebih lanjut, dia pun menjelaskan bahwa rumah korban pasti hancur saat terkena bencana gempa atau banjir.

Sehingga secara otomatis, para korban harus mengungsi tanpa membawa berkas apapun.

Dia bahkan mempertanyakan soal berkas lainnya seperti buku nikah, BPKB, dan lain-lain.

“Rumahnya saja digenangi air. Ada yang hancur kena gempa. Mereka mengungsi. KK dari mana? Kok nggak sekalian buku nikah, BPKB, dan lain-lain? Oh Tuhan, begini betul nasib,” ujarnya.

Baca Juga  Tengku Zul Ungkap Kecurigaan Dibalik Revisi UU ITE, Asal Jangan untuk Selamatkan Abu Janda Pak!

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa korban bencana dimintai KK untuk menerima bantuan.

Akhirnya sejumlah warga Mamuju, kabarnya sempat melakukan aksi protes ke Dinas Sosial saat ingin mengambil bantuan.

Diketahui, gempa bumi magnitudo 6,2 mengguncang Majene dan Mamuju, Sulbar pada Jumat (15/1/2021).

Akibat gempa bumi Mamuju dan Majene, lebih dari 50 orang meninggal dunia.

Bencana alam itu juga menyebabkan 15 ribu orang di Mamuju dan Majene mengungsi.

Baca Juga  Gangguan Fungsi Organ, Wapres ke-9 RI Hamzah Haz Dirawat di RSPAD

Baca Juga: Kantor Bupati Bangkalan Ditutup Karena Covid-19, LaNyalla Minta Dilakukan Tracking Ketat

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan