IDTODAY NEWS – Fatmawati Soekarnoputri kembali membuat pernyataan kontroversial dengan menyebut PKI dulunya berideologi Pancasila.

Pernyataan itu dibuat putri Prokolamator RI itu dalam acara ILC, Selasa (29/9) malam.

Kecaman salah satunya datang dari Ketua Dewan Pakar PAN, Dradjad Wibowo, yang menilai pernyataan Sukmawati sebagai sebuah kekeliruan besar.

Sebab, dalam TAP XXV/MPRS/1966 pada butir b dan c jelas menyebutkan bahwa komunisme dinyatakan bukan bagian dari Pancasila.

“Jadi mohon maaf saya harus tegas mengatakan bahwa Bu Sukma salah,” ujarnya kepada RMOL, Rabu (30/9/2020).

Butir b menyatakan: “Bahwa orang-orang dan golongan-golongan di Indonesia yang mengenal faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme, khususnya Partai Komunis Indonesia, dalam sejarah Kemerdekaan Republik Indonesia telah nyata-nyata terbukti beberapa kali berusaha merobohkan kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia yang sah dengan cara kekerasan.”

Baca Juga  PAN Lebih Berpulang Masuk Kabinet Jokowi Ketimbang Demokrat, Ini Analisanya

Sedangkan butir c menyebutkan: “Bahwa berhubung dengan itu, perlu mengambil tindakan tegas terhadap Partai Komunis Indonesia dan terhadap kegiatan-kegiatan yang menyebabkan atau mengembangkan faham atau ajaran komunisme/Marxisme-Leninisme.”

Kedua butir tersebut, kata Dradjad, jelas dinyatakan bahwa PKI itu faham atau ajarannya adalah komunisme/Marxisme-Leninisme, bukan ideologi Pancasila.

Ia lalu mengingatkan bahwa saat itu MPRS dan MPR sebagai kelanjutannya adalah lembaga tertinggi negara.

“Bukan hanya lembaga tinggi seperti sekarang. Dia adalah satu-satunya lembaga tertinggi negara dalam sejarah NKRI,” jelasnya.

Baca Juga  Jamin Tidak Ada Kriminalisasi, Pimpinan Komisi III Janji Kawal Terus Kasus Habib Rizieq

Dengan demikian, lembaga tertinggi negara itu tidak mungkin membuat TAP MPRS secara tiba-tiba tanpa merujuk sejarah yang terjadi saat itu.

Menurutnya, kalimat-kalimat dalam bagian “Menimbang” itu jelas merupakan rangkuman dari situasi bangsa Indonesia dan NKRI pada tahun 1966 dan sebelumnya.

Sehingga, sambungnya, TAP XXV/MPRS itu menjadi dasar hukum yang menegaskan fakta sejarah tentang hubungan PKI dengan ideologi komunisme/Marxisme-Leninisme.

Fakta sejarahnya tidak terbantahkan lagi.

“Lagi pula, kalau PKI berideologi Pancasila, mengapa mereka sampai dua kali melakukan pemberontakan bersenjata terhadap NKRI?” tegas Drajad.

Karena itu, ia menyebut penyataan Sukmawati itu sangat mengecewakan.

“Janganlah kita apologetik dengan PKI dan pemberontakan yang mereka lakukan,” tuturnya.

Baca Juga  Pakar Hukum: Mungkin Korupsi Lebih Dekat dengan Pancasila Ketimbang Syariat Islam

“PKI ya PKI. Bukan dan tidak pernah Pancasilais,” tekan dia.

Sebelumnya, Sukmawati Soekarnoputri mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima dari tokoh Partai Nasional Indonesia (PNI) bahwa PKI tidak menolak ideologi Pancasila.

Bahkan, ia menyebut PKI dulu juga menganut ideologi Pancasila.

“Menurut senior tokoh PNI yang memberikan info atau ilmu, mereka mengatakan PKI tak menolak Pancasila,” ujar Fatmawati.

Fatmawati lalu menyebut bahwa PKI memiliki ideologi Pancasila.

“PKI ideologi apa sih? Ideologinya Pancasila. Itu dari tokoh senior yang sudah tak ada. Jadi, kenapa jadi masalah?” tutur dia.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan