IDTODAY NEWS – Praktek dugaan penipuan dengan melakukan jual-beli donor plasma konvalesen untuk terapi pengobatan pasien Covid-19, terungkap di media sosial.

Informasi tersebut juga diterima anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

Saleh mengaku juga menerima laporan Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur terkait adanya praktek penipuan dan bisnis plasma konvalesen itu.

Ia pun langsung mendorong aparat penegak hukum, terutama Kepolisian, untuk bergerak cepat mengungkap permasalahan tersebut.

“Aparat keamanan dalam hal ini Kepolisian diharapkan bisa mengungkap dan menangkap pelakunya,” kata Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/7).

Pengungkapan praktik penipuan donor darah plasma itu, bagi Saleh, penting dilakukan supaya tidak terulang lagi di kemudian hari dan memakan banyak korban.

“(Pengusutan) ini penting supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tegas legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Baca Juga  Emrus Sihombing: Wacana Amandemen UUD '45 Hanya Disampaikan Aktor Politik Tertentu

Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur (Jatim), Edi Purwinarto menyebut ada pihak yang menjadikan metode donor konvalesen ini sebagai ajang bisnis hingga penipuan.

Kabar tersebut, ia ketahui saat menerima pesan WhatsApp berisi brosur penawaran plasma konvalesen dengan mencantumkan harga. Tarif yang dipatok pun terbilang sangat fantastis.

“Saya juga membaca ada tawaran Rp 20 juta per kantong PK (plasma konvalesen), ditawari brosur,” ujarnya.

Baca Juga  Luhut Disarankan Ajak Jokowi Mundur, Mujahid 212: Contoh Sikap Ksatria Pak Harto

Sementara soal penipuan, ia mengetahui hal itu melalui cerita korban di media sosial yang mengeluh ditipu pelaku. Ia sudah membayar, namun ternyata pendonor tak datang.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan