IDTODAY NEWS – Jelang Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Presidium Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi untuk menayangkan kembali film Pengkhianatan G30S PKI di TVRI.

“KAMI menuntut Presiden Joko Widodo untuk menyerukan lembaga-lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga penyiaran publik, khususnya TVRI, untuk menayangkan film Pengkhianatan G 30-S/PKI,” tulisnya dalam Surat Terbuka Presidium KAMI kepada Presiden pada Rabu (23/9) malam.

Baca Juga  Hadiri Deklarasi KAMI se-Jateng, Gatot Nurmantyo Bicara Sumpah Prajurit

Menurutnya, melalui film tersebut, rakyat Indonesia bisa memahami ada noda hitam dalam sejarah kebangsaan Indonesia.

“Agar pelajaran sejarah yang menjelaskan noda hitam tersebut diajarkan kepada segenap peserta didik, tidak dikurangi apalagi dihilangkan,” tambahnya.

Selain itu, KAMI juga menuntut Presiden Joko Widodo untuk menindak gejala kebangkitan neo-komunisme atau PKI Gaya Baru.

“Kami menuntut Presiden Joko Widodo dan pemerintahan yang dipimpinnya untuk bertindak serius terhadap gejala, gelagat, dan fakta kebangkitan neo-komunisme dan/atau PKI Gaya Baru yang sudah nyata dan tidak perlu lagi ditanya, di mana?” tulis surat tersebut.

Baca Juga  Gatot Nurmantyo Kerap Didemo, Sosiolog: Itu Upaya Provokasi Untuk Buat Gaduh

Poin lain yang ditujukan kepada pemerintah yakni meminta Jokowi untuk mengarahkan DPR agar tidak melanjutkan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

“KAMI menuntut Presiden Joko Widodo dengan kewenangannya sebagai Presiden meminta DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, bahkan agar menarik RUU HIP dari Prolegnas dan tidak memproses RUU tentang BPIP,” ucap Gatot dalam surat tersebut.

Baca Juga  Para Menteri Tak Disuntik Vaksin Covid-19 Bersama Jokowi, Ada Jadwalnya Sendiri

Hal terakhir yang diminta KAMI dalam suratnya yakni mengajak masyarakat Indonesia untuk merayakan 30 September dalam bentuk mengibarkan bendera setengah tiang.

“Dalam rangka memperingati kebiadaban PKI pada 30 September, KAMI menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September,” katanya.

“Sedangkan dalam rangka merayakan Hari Kesaktian Pancasila, tanggal 1 Oktober 2020 menaikkan bendera setiang penuh,” pungkasnya.

Baca Juga  Jokowi: Pembatasan Sosial Skala Mikro Lebih Efektif

Sumber: jpnn.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan