Kategori
Politik

Komentari Pengangkatan Tasdi sebagai Stafsus Mensos Risma, Rocky Gerung: Miskin Akal!

IDTODAY NEWS – Tasdi, mantan Bupati Purbalingga, ramai jadi perbincangan si media sosial. Pasalnya, jebolan napi koruptor Lapas Kedungpane ini diangkat sebagai stas khusus (Stafsus) Mentri Sosial, Tri Rismaharini.

Satu di antara yang melontarkan kritik pengangkatan Tasdi sebagai Stafsus Mensos adalah Rocky Gerung.

Melalui akun YouTube Rocky Gerung Official, Rocky menyebut pengangkatan Tasdi sebagai Stafsus Mensos sebagai keputusan pejabat yang miskin akal, bahkan miskin moral.

“Ini kelihatan ibu Risma ini miskin akal,” kata dia.

Rocky mengungkap, tak sepantasnya Risma mengangkat bekas napi koruptor sebagai Stafsus. Ini lantaran korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Koruptor menurutnya lebih nista dari maling ayam dan jambret. Koruptor mencuri uang negara karena rakus. Sementara maling ayam mencuri karena kebutuhan.

Pengangkatan Tasdi sebagai Stafsus Mensos juga menandakan tidak adanya mekanisme kontrol internal Kemensos. Semestinya Inspektorat Kemensos mengingatkan Risma agar tidak menerima begitu saja bekas napi koruptor sebagai Stafsus, terlebih Stafsus bidang pengentasan kemiskinan.

“Irjen bu Mensos seharusnya mengingatkan,” tuturnya.

Efek dari pengangkatan Tasdi sebagai Stafsus Mensos ialah tak ada kekhawatiran bagi para pejabat untuk korupsi. Sebab, meski dipenjara, masih tetap kaya dan selepas dari penjara masih bisa melenggang menjabat di posisi jabatan lembaga negara.

Seperti dikabarkan, Tasdi merupakan bupati PurbaIingga 2016-2021. Namun pada 2017 Tasdi kena OTT KPK karena kasus suap proyek Islamic Center Purbalingga.

Tasdi divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Setelah mendekam di penjara selama 4 tahun 8 bulan Tasdi bebas bersyarat pada September 2022.

Beberapa bulan kemudian Tasdi disebut Megawati Soekarnoputri sebagai sosok yang dekat dengan rakyat di momen HUT PDIP. Tak berlangsung lama, Tasdi diangkat menjadi Stafsus Mensos.

Meski disebut belum ber-SK, namun ia mulai bertugas keliling Indonesia membantu kerja-kerja Mensos Risma. Tasdi mengaku akan berkunjung ke Aceh dan Natuna dalam rangka tugas sebagai Stafsus Mensos.***

Sumber: suara.com

Kategori
Hukum

Koruptor Bansos Kemensos Divonis 7 Tahun Penjara Bilang Alhamdulillah

IDTODAY NEWS – Mantan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono mengucap syukur meski divonis tujuh tahun pidana penjara dan denda Rp 350 juta subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Ucapan syukur itu, karena permohonan justice collaboratore (JC) atau pihak yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum diterima oleh majelis hakim.

“Alhamdulillah JC sudah diterima, yang lain nanti kita pikirkan,” kata Adi usai menjalani sidang pembacaan vonis di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/9).

Meski permohonan JC diterima oleh majelis hakim, Adi mengaku masih akan memikirkan hukuman tujuh tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim. Karena, hakim memberikan waktu tujuh hari untuk menyikapi vonis tersebut.

“Kalau JC diterima alhamdulillah, tapi hukumannya saya kira ya, ya nanti kita pikirkan dengan pengacara,” ucap Adi.

Mantan anak buah Juliari Peter Batubara ini pun mengklaim, sudah membuka fakta hukum terkait kasus suap pengadaan paket bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020. Sehingga dia menyerahkan sepenuhnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK).

“Semuanya sudah dipersidangan kok, silakan Jaksa untuk mengembangkan sendiri,” tegas Adi.

Sebelumnya, Adi Wahyono divonis pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp 350 juta subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dia divonis bersalah menerima suap dalam kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020.

“Mengadili, menyatakan Tedakwa Adi Wahyono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut pada dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum,” kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis, membacakan amar putusan.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa, dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda Rp350 juta subsidair enam bulan kurungan,” imbuhnya.

Dalam menjatuhkan hukuman pidana, majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan,
Perbuatan Adi Wahyono yang merupakan mantan anak buah Mensos Juliari Peter Batubara tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Perbuatan terdakwa dilakukan dalam keadaan darurat bencana non alam yaitu wabah Covid-19,” ucap Hakim Damis.

Sementara itu, hal yang meringankan Adi Wahyono dinilai belum pernah dijatuhi hukuman pidana, sopan di persidangan, mengakui dan menyesali perbuatannya dan mempunyai tanggungan keluarga.

Majelis Hakim juga mengabulkan justice collaboratore (JC) kepada Adi Wahyono. Meski membantu Juliari Peter Batubara dalam mengupulkan uang fee sebesar Rp 10 ribu untuk setiap paket bansos, Adi Wahyono dipandang bukan pelaku utama.

“Terdakwa konsisten mengakui perbuatannya dan sudah mengembalikan uang sejumlah Rp 200 juta. Sehingga majelis hakim menyetujui memberikan status JC,” tegas Hakim Damis.

Vonis terhadap Adi Wahyono sama seperti tuntutan JPU KPK. Adi Wahyono oleh Jaksa KPK dituntut hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 350 juta subsider enam bulan kurungan. Adi bersama mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso bersama-sama dan eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara menerima suap sebesar Rp 32,48 miliar.

Puluhan miliar uang suap untuk Juliari Batubara berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19. Diantaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude hingga PT Tigapilar Agro Utama. Juliari dinilai memotong Rp 10 ribu dari setiap paket pengadaan bansos.

Adapun rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari konsultan Hukum Harry Van Sidabukke, senilai Rp 1,28 miliar. Kemudian dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp 1,95 miliar, serta sebesar Rp 29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.

Adi Wahyono melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sumber: jawapos.com

Kategori
Politik

Marah-marah Soal Bansos di Jember, Pengamat: Jangan-jangan Mensos Terpengaruh Dengan Sinetron dan Telenovela?

IDTODAY NEWS – Marah-marah yang dipertontonkan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, di Jember, Jawa Timur, karena mengetahui penyaluran bantuan sosial (bansos) lambat disalurkan, mendapat kritik dari publik.

Salah satunya disampaikan Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, yang menilai marah-marah Risma hanya sebuah pencitraan dari satu tokoh yang haus popularitas dan eksitensi.

“Mau marah-marah jangan undang media untuk meliput. Ketahuan mana yang marah beneren dan settingan. Kalau Risma berapa momen gayanya cuma settingan,” tukas Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/9).

Melihat Risma yang sudah sering marah-marah sejak masih menjadi Wali Kota Surabaya, Jerry justru melihat politisi PDI Perjuangan seperti sosok aktris antagonis yang ada di film telenovela.

“Saya teringat Telenovela Maria Mercedez dan Kassandra, di mana ada pemain yang bernama Malvina De Olmo kerjaannya marah-marah melulu,” ucapnya.

Maka dari itu, Jerry memandang seharusnya Risma tidak lagi memakai gaya marah-marah untuk menyelesaikan satu persoalan yang terjadi dalam proses pelaksanaan satu kebijakan.

“Saat sekarang cukup bahasa santun. Kan Mbak Risma dari Suku Jawa yang mengedepankan budaya kesantunan,” harapnya.

Jika komunikasi politik yang diandalkan Risma masih berbentuk marah-marah, Jerry mengaku khawatir akan muncul persepsi publik menjadi buruk terhadapnya.

Karena menurutnya, secara tidak langsung marah-marah yang ditunjukkan Risma berpotensi merusak psikologis seseorang yang ditunjuknya, karena merupakan bagian dari character assassination alias pembunuhan karakter.

“Pentingnya Bu Risma mengedepankan etika komunikasi dan kesantunan berkomunikasi. Karena yang dimarahin bukan anak SD, tapi orang dewasa. Beliau harus tahan diri dan tahan emosi,” katanya.

“Atau jangan-jangan Mensos terpengaruh dengan sinetron dan telenovela, makanya marah-marah terus,” demikian Jerry.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Marah-marah Risma: Karakter, Settingan, Habbits atau Inner Healing?

IDTODAY NEWS – Fenomena ngomel Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini di Jember, Jawa Tmur, dipertanyakan oleh Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie.

Dia memandang, marahnya Risma terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang belum terlaksana dengan cepat bisa diidentifikasi menjadi empat hal.

“Saya bertanya-tanya. Apakah kemarahan ini karakter dan sifatnya, kebiasaan buruk, settingan, atau pernah mengalami inner healing (luka batin) waktu muda,” ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/9).

Dalam menyelesaikan masalah, Jerry agak heran dengan gayanya Risma yang marah-marah. Karena, dirinya menganggap seorang pemimpin patutya merupakan orang yang menggunakan akalnya, hati, dan gerakannya dalam bekerja.

“Jangan hanya marah-marah kalau ada pelanggaran Bansos bisa berkoordinasi dengan kementerian terkait oknum nakal bisa di copot,” tuturnya.

Lebih lanjut, Jerry menyarankan agar Risma bisa mengubah gaya komunikasi politik dan kepemimpinannya di Kementerian Sosial, yang mana dalam setiap kerjanya berkaitan langsung dengan masyarakat luas.

“Tak perlu bersikap antagonis atau Kolerik, tapi coba pendekatan melankolik agak soft or gently led (lembut),” demikian Jerry.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Awal Rapat Risma Dipuji, di Akhir Rapat Anggaran Anak Yatim Disetujui

IDTODAY NEWS – Rapat kerja (raker) Komisi VIII DPR RI berakhir ‘manis’ buat Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma.

Komisi VIII DPR memutuskan menampung usulan Risma perihal penambahan pagu anggaran untuk dua program yang totalnya sebesar Rp 25,284 triliun.

Di awal rapat Risma telah menyampaikan usulan penambahan pagu anggaran untuk dua program tersebut. Dua program dimaksud, yakni Kartu Sembako (bantuan pangan non tunai/BPNT) dan program Atensi Anak Yatim.

“Jadi untuk tambahan Kartu Sembako itu 5,9 juta KPM (keluarga penerima manfaat). Jadi kurang lebih kebutuhannya Rp 14,16 triliun,” kata Risma dalam raker di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, yang ditayangkan di kanal YouTube Komisi VIII DPR, Kamis (26/8/2021).

“Nah kemudian untuk Atensi Anak Yatim, kebutuhannya kalau 4,05 juta anak itu totalnya Rp 9,7 triliun. Jadi total tambahan yang akan kita ajukan Rp 23.876.692.800.000 (Rp 23,876 triliun),” imbuhnya.

Usulan Risma tersebut kemudian dibahas dalam rapat. Berdasarkan hasil pembahasan, ada perubahan perihal total kebutuhan anggaran untuk program Atensi Anak Yatim, yang semula Rp 9,7 triliun, menjadi Rp 11,124 triliun.

Rapat Komisi VIII DPR dengan Risma hari ini sejatinya membahas perihal pagu anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2022. Dari pemaparan Risma, pagu anggaran Kemensos untuk 2022 sebesar Rp 78,256 triliun (Rp 78.256.327.121.000).

Jumlah pagu anggaran Kemensos untuk 2022 mengalami penurunan sebesar 26,79 persen dibandingkan tahun ini. Pada 2021, anggaran Kemensos berjumlah Rp 106,89 triliun (Rp 106.893.023.153.000).

Di penghujung rapat, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto membacakan kesimpulan. Dalam salah satu poin kesimpulannya, Komisi VIII DPR menyatakan bahwa mereka memahami penambahan pagu anggaran untuk program Kartu Sembako dan Atensi Anak Yatim yang diusulkan Risma.

Berikut bunyi kesimpulan rapat Komisi VIII DPR dengan Risma:
1. Komisi VIII DPR RI dapat memahami pagu anggaran Kementerian Sosial RI tahun 2022 sebesar Rp 78.256.327.121.000 dengan rincian sebagai berikut:
1. Sekretariat Jenderal Rp 386.865.071.000
2. Inspektorat Jenderal Rp 36.926.464.000
3. Pemberdayaan Sosial Rp 413.885.279.000
4. Rehabilitasi Sosial Rp 1.097.194.258.000
5. Perlindungan dan Jaminan Sosial Rp 30.606.642.086.000
6. Penanganan Fakir Miskin Rp 45.408.970.696.000
7. Badiklit Pensos Rp 305.843.267.000

Total Rp 78.256.327.121.000

 

Selanjutnya Komisi VIII DPR RI akan melakukan pendalaman dengan Eselon I Kementerian Sosial RI.

2. Komisi VIII DPR RI dapat memahami usulan pagu anggaran tambahan untuk:
a. Kartu Sembako/BPNT untuk 5,9 juta KPM selama 12 bulan dengan indeks @Rp 200 ribu/bulan sebesar Rp 14.160.000.000.000
b. Program Atensi Anak untuk anak yatim selama 12 bulan sebesar Rp 11.124.227.112.000

Selanjutnya Komisi VIII DPR RI meminta rincian dari usulan penambahan pagu anggaran tahun 2022 ini untuk dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Eselon I Kementerian Sosial RI.

3. Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Sosial RI agar menindaklanjuti pandangan dan pendapat Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI sebagai berikut:
a. Mendukung pengalihan dana dekonsentrasi Dinas Sosial di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi tahun 2022 untuk mendukung program prioritas tahun 2022.
b. Meningkatkan program tahun 2022 untuk diarahkan pada pemberdayaan sosial dampak COVID-19 guna mempercepat kemandirian sosial ekonomi masyarakat.
c. Penyaluran program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) harus dipadukan dengan program pemberdayaan sosial lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Risma mendapatkan pujian dari sejumlah anggota Komisi VIII DPR yang hadir secara langsung dalam rapat. Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori turut memuji Risma.

Bukhori menyinggung hasil survei Indikator Politik Indonesia. Di mana, berdasarkan survei tersebut Risma menempati posisi ketiga untuk kategori menteri berkinerja baik.

“Pertama saya ingin menyampaikan selamat ke Ibu Menteri. Begini Ibu, tanggal 30 Juli sampai 4 Agustus itu ada survei, surveinya Indikator. Salah satu poin yang dicek adalah tentang kinerja menteri. Ternyata Ibu Risma masuk 3 besar, selamat Ibu,” tutur Bukhori.

Sumber: detik.com

Kategori
Politik

Pandemi Covid-19, Pemerintah Siapkan Bantuan bagi Anak Yatim

IDTODAY NEWS – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyiapkan bantuan bagi anak yatim.

Terlebih lagi pada masa pandemi Covid-19, banyak anak Indonesia yang harus kehilangan orangtuanya akibat penyakit tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, perlindungan untuk anak yatim sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara.

“Untuk itu, pemerintah melalui Kemensos tengah menyiapkan mekanisme bantuan,” ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers, Minggu (15/8/2021).

Muhadjir mengatakan, saat ini mekanisme untuk bantuan tersebut masih dibahas oleh Kemensos dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut dia, upaya pemberian bantuan tersebut adalah salah satu bentuk kepedulian yang bisa dilakukan untuk menyantuni dan membantu anak yatim pada masa pandemi Covid-19.

Tidak hanya pemerintah, masyarakat juga dapat bergotong royong membantu mereka.

“Apalagi di masa pandemi ini banyak anak yatim yang orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19,” kata dia.

Berdasarkan data terbaru Kemensos, tercatat ada sekitar 4 juta anak yatim di Indonesia.

Dari jumlah tersebut di antaranya merupakan korban pandemi Covid-19.

“Pihak Kemensos juga masih berusaha mengumpulkan data terbaru jumlah anak yatim karena Covid-19 dari tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia,” dia.

Muhadjir mengatakan, anak yatim yang belum memiliki kemampuan menghidupi diri sendiri berpotensi menciptakan lingkaran kemiskinan.

Selain itu, banyaknya anak yatim juga berpotensi menimbulkan lost generation atau anak yang tidak tahu arah dan tujuan hidup.

“Sehingga bisa mengancam tumbuh kembang anak. Maka tugas kita bersama-sama untuk menghindari munculnya lost generation itu,” kata dia.

Sumber: kompas.com

Kategori
Politik

Anak Yatim Bakal Dibantu Negara Mulai 2022

IDTODAY NEWS – Anak yatim akan diberi bantuan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), yang penyalurannya direncanakan mulai tahun 2022. Kini, prosedur dan anggarannya sedang dibahas bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Anak yatim itu walinya siapa, harus dituangkan dalam peraturan, kami sedang menyusun itu. Sementara yang sudah terdata, bukan hanya COVID, itu 4 juta sekian,” kata Mensos Tri Rismaharini, di Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Soleh Makmun, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Jumat 13 Agustus 2021.

Data terbaru dari Kemensos, ada 4 juta anak yatim di Indonesia. Kini. Pihak Kabupaten dan Kota, lanjut Risma, sedang dimintai laporan terbarunya terkait anak yatim yang bisa diberikan bantuan.

Anak yatim yang masih tinggal bersama salah satu orang tua, keluarga, yayasan maupun di pondok pesantren (Ponpes) akan di data oleh pemerintah daerah kemudian dilaporkan ke Kemensos.

“Itu (4 juta anak yatim) terdata di kami, belum COVID yang baru-baru ini. Kami meminta data ke daerah, real-nya berapa, itu ada di balai, di yayasan. Kita masih hitung, masih dalam proses mendiskusikan hal itu,” terangnya.

Anak yatim mulai balita hingga SMA direncanakan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda. Besaran bantuan dan mekanisme penyalurannya masih terus dibahas Kemensos bersama Kemenkeu, harapannya akhir tahun 2021 selesai dan tahun 2022 sudah bisa disalurkan.

“Karena tidak sama semua, yang bayi, SMP, SMA, tentu biayanya beda-beda. Sedang kita siapkan mekanisme, sistem, dan nominalnya. Insya Allah sudah diskusi dengan Bu Sri Mulyani, tahun 2022 sudah bisa cair,” ujarnya.

Bantuan bagi anak yatim ini diinisiasi oleh Tri Rismaharini, lantaran sewaktu dia menjadi Wali Kota Surabaya, anak yatim di di daerahnya mendapatkan bantuan. Kala itu, Ketua RW bertugas mendata dan menyalurkan bantuan bagi anak yatim.

“Karena kalau di Surabaya anak yatim itu dapat makanan, seluruh anak yatim, jadi yang di panti, dimanapun mereka kita bantu. Jadi kita serahkan barang kering, yang ikut orang tuanya, mereka dapat makanan setiap hari. Jadi ada yang ditunjuk RW, jadi memberikan makanan,” ujarnya.

Sumber: viva.co.id