Kategori
Politik

Penyalahgunaan Pelat TNI dan Pertemanan 12 Tahun Ahon-Purnawirawan

IDTODAY NEWS – Duduk perkara kasus viral warga sipil memakai mobil dinas TNI akhirnya terungkap jelas. Pelaku bernama Suherman Winata alias Ahon rupanya menyalahgunakan pelat mobil dinas TNI dari purnawirawan TNI AD bernama Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo.

Kasus bermula saat video mobil dinas jenis SUV berpelat nomor 3688-34 dikendarai warga sipil beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 2 menit 8 detik itu, pelat nomor itu dipasang di mobil berwarna hijau tua persis mobil dinas TNI.

Singkat cerita, perekam video lalu mendatangi pria sipil tersebut dan ditanyai soal kepemilikan mobil dan identitas. Pria berkemeja putih mengatakan mobil tersebut miliknya dan sempat mengaku anggota TNI aktif. Namun belakangan dia meralat pernyataannya setelah diminta menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) TNI.

“Bukan anggota gua. Saya bercanda,” jawab si pria berkemeja putih.

Heboh warga sipil memakai mobil berpelat dinas TNI ini pun diusut Puspomad. Dari hasil pemeriksaan, Puspomad mengungkap bahwa Ahon dan Bagus Heru sudah berteman selama 12 tahun.

“Kolonel Purn BHS mengaku mengenal saudara SW alias Ahon dan berteman kurang-lebih selama 12 tahun,” ujar Danpuspomad, Letjen TNI Dodik Wijanarko, dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (7/10/2020).

Dodik mengatakan Bagus Heru mengaku salah meminjamkan pelat mobil dinas TNI AD ke Ahon. Dodik mengatakan Bagus Heru menyesali perbuatannya.

“Kolonel CPM (Pur) BHS menyadari atas kesalahannya telah memberikan izin kepada saudara SW alias Ahon untuk menggunakan plat dinas noreg 3688-34 di kendaraan miliknya,” katanya.

Puspomad menyimpulkan keduanya melakukan pelanggaran. Namun kasus ini ditangani pihak kepolisian karena Bagus dan Ahon merupakan warga sipil.

“Karena status keduanya adalah warga sipil yang tunduk pada peradilan umum maka penyidikan perkaranya akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” kata Dodik.

Ahon diduga melanggar Pasal 280 dan Pasal 288 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ahon diduga mengubah warna awal mobilnya menjadi berwarna hijau army sehingga tidak lagi sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Atas perbuatannya, Ahon terancam hukuman penjara lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Selain itu, Ahon dan purnawirawan Bagus Heru juga diduga melakukan tindak pidana pemalsuan kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan Toyota Fortuner berpelat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army. Keduanya diduga melanggar Pasal 263 ayat 1 juncto 55 KUHP dan terancam pidana kurungan penjara maksimal 6 tahun.

Sumber: detik.com

Kategori
Peristiwa

Terungkap, Ahon dan Purnawirawan TNI Berteman Selama 12 Tahun

IDTODAY NEWS – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) telah memeriksa warga sipil bernama Suherman Winata alias Ahon dan purnawirawan TNI AD, Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo, terkait video viral mobil dinas TNI dipakai warga sipil. Dari pemeriksaan tersebut diketahui Bagus Heru dan Ahon sudah berteman selama 12 tahun.

“Kolonel Purn BHS mengaku mengenal saudara SW alias Ahon dan berteman kurang-lebih selama 12 tahun,” ujar Danpuspomad, Letjen TNI Dodik Wijanarko, dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (7/10/2020).

Letjen Dodik mengatakan Kolonel Purn Bagus Heru memang memberi izin ke Ahon untuk menggunakan plat dinas di kendaraannya. Bagus Heru, kata Dodik, mengaku salah.

“Kolonel CPM (Pur) BHS menyadari atas kesalahannya telah memberikan izin kepada saudara SW alias ahon untuk menggunakan plat dinas noreg 3688-34 di kendaraan miliknya,” katanya.

Dodik mengatakan Puspomad sudah Ahon sebanyak dua kali, yakni pada 2 Oktober dan 5 Oktober. Sedangkan pemeriksaan Bagus Heru dilakukan pada 5 Oktober 2020.

Kasus mobil dinas ini heboh di media sosial dalam unggahan sebuah video berdurasi 2 menit 8 detik, tampak mobil dinas jenis SUV tersebut berpelat nomor 3688-34. Pelat nomor yang dipasang di mobil berwarna hijau tua tersebut terlihat seperti pelat nomor dinas. Si perekam video lalu mendatangi pria yang ada di dalam warung makan Padang itu. Pria pemilik mobil itu mengenakan kemeja putih dan bercelana pendek.

Pria berkemeja putih itu kemudian ditanyai soal kepemilikan mobil dan identitas oleh perekam video. Pria berkemeja putih mengatakan mobil tersebut miliknya dan sempat mengaku dirinya anggota TNI aktif. Setelah dicari tahu, diketahui penunggang mobil dinas TNI itu adalah Suherman Winata alias Ahon.

Atas peristiwa itu, Ahon dinilai melanggar UU lalu lintas Pasal 280 dan Pasal 288 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Sedangkan untuk Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru dia dinilai melanggar tindak pidana pemalsuan dan kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan sesuai dengan Pasal 263 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Sumber: detik.com

Kategori
Politik

Farhat Abbas Bela Ahon, Netizen: Pantas Jadi Pengacara Tidak Laku

IDTODAY NEWS – Belum lama ini beredar video yang menjadi viral di media sosial, video tersebut memperlihatkan seorang pria keturunan China yang diketahui bernama Suherman Winata alias Ahon, menggunakan Toyota Fortuner yang disinyalir merupakan mobil dinas TNI.

Dibilang mobil dinas karena Toyota Fortuner tersebut berpelat TNI AD, dengan nomor register 3688-34 warna hijau army. Warga sekitar yang mengetahui pria keturunan China berkaus putih dan celana pendek berwarna hitam, turun dari mobil tersebut lalu masuk ke rumah makan bakmi kemudian merekamnya.

Menurut Danpuspomad, Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan warga sipil yang menggunakan mobil dinas TNI diketahui bernama Suherman Winata alias Ahon. “Suherman Winata alias Ahon sudah dimintai keterangan di Mapuspomad,” kata Dodik yang dikutip dari Viva, Minggu, 3 Oktober 2020.

Selain itu, Dodik mengatakan kendaraan Toyota Fortuner berplat dinas TNI warna hijau sudah diamankan. Menurutnya, mobil TNI tersebut bukan kendaraan organik Puspomad. Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Dodik, kendaraan nomor registrasi tersebut dipinjamkan kepada Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo mulai 2017 sampai saat ini atas permohonan dari yang bersangkutan.

“Bagi para purnawirawan Polisi Militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu, tapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak,” ujarnya.

Farhat Abbas: Dia Tidak Salah

Video viral seorang pria keturunan China yang memakai mobil dinas TNI ini juga ternyata menarik perhatian dari pengacara kondang sekaligus penuh sensasi, Farhat Abbas. Melalui akun media sosial Instagram miliknya, Farhat justru memberi pandangan berbeda dari orang kebanyakan.

“Menurut gue, orang ini gak salah dan harap dimaafkan dan dimaklumi,, Mungkin saja dia punya kawan atau sahabat/kerabat yg anggota tni, atau dia punya bengkel alias sekalian nyobain mobilnya, sesekali nikmati mobil aparatur negara toh uangnya dari pajak rakyat juga kog, nikmati hasil kemerdekaan, perjuangan dan pembangunan,,” tulis Farhat, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Farhat menambahkan “Mungkin saja dia punya kawan atau sahabat/kerabat yg anggota tni, atau dia punya bengkel alias sekalian nyobain mobilnya, sesekali nikmati mobil aparatur negara toh uangnya dari pajak rakyat juga kog, nikmati hasil kemerdekaan, perjuangan dan pembangunan,, Kasihan dia! Jangan dibully, dia cuma merasa gak nyaman dan grogi hingga ngaku anggota, lagi pula dia udah klarifikasi dan luruskan jika dia bukan anggota tni,,

“Justru sebaliknya orang yg merekam dan menyebarkan video tsb lah yang harusnya dapat dilapor undang2 ITE pasal pencemaran nama baik, permusuhan dan penyebaran berita yg mempermalukan dan mengadu domba, Dimasa covid ini jangan apa apa disalahkan, mobil rakyat boleh digunakan buat aparat sebaliknya mobil aparat boleh dipakai oleh rakyat selama bermanfaat dan jelas, apalagi kalo dirawat kecuali kalo digunakan buat kejahatan ataupun maksiat, kalo cuma dipinjam buat beli nasi padang ya maklumi aja gak perlu dibesar besarkan Tuhan Saja Maha Pengampun. Aamiin,” tulisnya.

Komentar Netizen Ketika Farhat Abbas Membela Ahon

Postingan Farhat Abbas yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada hari Sabtu, 3 Oktober 2020 ini membuat berbagai komentar dari netizen. Ada yang setuju dengan opini yang diungkapkan Farhat, ada yang kontra.

Komentar pedas yang tidak setuju postingan Farhat salahsatunya dari akun @i_ambil yang menuliskan komentar “Pantesan jadi pengacara gak laku, ternyata gini toh pola pikir nya,”

Selain itu, komentar bernada tidak setuju dengan opini Farhat juga dilontarkan oleh akun @siregarruth “Setau saya mobil dinas itu diperuntukan untuk urusan negara, bukan urusan perut masing-masing apalagi buat belu nasi bungkus, kalau semua orang merasa punya hak karena bayar pajak, terus itu mobil dinas mau dipake seenaknya untuk beli nasi bungkus mau jadi apa? sebagai orang yang paham hukum harusnya meluruskan bukan menebar opini, penggunaan kendaraan dinas itu ada aturannya dan melekat. Bayar pajak bukan berarti berhak atas semuanya (terkait kepentingan pribadi) tolong ya tolong, saya kok gerah bacanya, saya bukan ahli hukum aja setidaknya belajar untuk mengerti sesuai kaedah semestinya bukan menafsirkan seenaknya sendiri,” tulisnya.

Sementara itu netizen yang setuju dengan captionnya Farhat Abbas pun ada, seperti akun @mokhamad_agus “Kali ini aku setuju dengan bang Farhat (emot jempol),” tulisnya, komentar tersebut kemudian dibalas oleh Farhat “Sy naik hercules, gak bayar, biasa2 aja, namanya juga tergantung misi, misi kemanusiaan, bencana alam,, gak diperiksa2 juga pilotnya, sy posting IG gak ada juga yg marah dan viralkan,, bagaimana itu?,” tulis Farhat.

Sumber: 100kpj.com

Kategori
Peristiwa

TNI Tegaskan Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Sipil, Jika Melanggar Disanksi

IDTODAY NEWS – Puspomad sudah melakukan pemeriksaan terhadap warga sipil yang videonya viral di media sosial menggunakan mobil dinas TNI AD. Puspomad menegaskan warga sipil tidak berhak mengendarai mobil dinas TNI.

“Puspomad akan menyampaikan klarifikasi terkait video viral tentang kendaraan Fortuner pelat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army yang dikendarai oleh masyarakat sipil atas nama Suherman Winata alias Ahon yang seharusnya mereka mengerti bahwa kendaraan tersebut tidak berhak mereka gunakan,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2020).

Letjen Dodik mengatakan, selain warga sipil tersebut, pihaknya juga akan memeriksa seorang purnawirawan bernama Kolonel CPM (purn) Bagus Heru Sucahyo. Dodik menegaskan pihaknya bakal memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.

“Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapat suatu bukti awal pelanggaran hukum, akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, warga sipil yang videonya viral di media sosial menggunakan mobil dinas TNI AD sudah diperiksa Puspomad. Mobil dinas TNI yang digunakan itu juga sudah disita Puspomad.

“Kendaraan Fortuner pelat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army serta pelat nomor registrasi sudah diamankan,” ujar Dodik.

Video mengenai mobil yang mirip kendaraan dinas TNI AD dipakai orang sipil beredar di media sosial (medsos). Dalam video berdurasi 2 menit 8 detik yang beredar, tampak mobil dinas jenis SUV tersebut berpelat nomor 3688-34. Pelat nomor yang dipasang di mobil berwarna hijau tua tersebut terlihat seperti pelat nomor dinas.

Mobil tersebut terparkir di sebuah warung makan masakan Padang. Namun belum diketahui lokasi pasti video ini diambil.

Si perekam lalu mendatangi pria yang ada di dalam warung makan Padang. Pria pemilik mobil itu mengenakan kemeja putih dan celana pendek.

Si perekam sempat menanyakan soal kepemilikan mobil dan identitas pria berkemeja putih tersebut. Pria berkemeja putih mengatakan mobil tersebut miliknya dan sempat mengaku dirinya anggota TNI aktif. Namun belakangan dia meralat pernyataannya setelah diminta menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) TNI.

“Bukan anggota gua. Saya bercanda,” jawab si pria berkemeja putih.

Smber: detik.com

Kategori
Peristiwa

Mobil Dinas TNI yang Viral Dipakai Sipil Atas Nama Purnawirawan

IDTODAY NEWS – Video warga sipil diduga menggunakan mobil dinas TNI AD beredar di media sosial (medsos). Mobil Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34 itu ternyata atas nama purnawirawan TNI.

“Sedang kami lidik, (mobil) atas nama purnawirawan,” ujar Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko kepada detikcom, Sabtu (3/10/2020).

“Kita tuntaskan,” lanjutnya.

Letjen Dodik mengatakan saat ini Puspom TNI AD masih melakukan penyelidikan terkait masalah ini. Ia berjanji akan mengusut kasus mobil dinas dipakai sipil secara tuntas.

“Masih diproses, ini akan saya tuntaskan,” tegas Dodik.

Sebelumnya diberitakan, video mengenai mobil yang mirip kendaraan dinas TNI AD dipakai orang sipil beredar di media sosial (medsos). Dalam video berdurasi 2 menit 8 detik yang beredar, tampak mobil dinas jenis SUV tersebut berpelat nomor 3688-34. Pelat nomor yang dipasang di mobil berwarna hijau tua tersebut terlihat seperti pelat nomor dinas.

Mobil tersebut terparkir di sebuah warung makan masakan Padang. Namun belum diketahui lokasi pasti video ini diambil.

Si perekam lalu mendatangi pria yang ada di dalam warung makan Padang. Pria pemilik mobil itu mengenakan kemeja putih dan celana pendek.

Si perekam sempat menanyakan soal kepemilikan mobil dan identitas pria berkemeja putih tersebut. Pria berkemeja putih mengatakan mobil tersebut miliknya dan sempat mengaku dirinya anggota TNI aktif. Namun belakangan dia meralat pernyataannya setelah diminta menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) TNI.

“Bukan anggota gua. Saya bercanda,” jawab si pria berkemeja putih.

Tampak di dalam mobil berwarna hijau tersebut ada baju berwarna hijau tua yang terlihat mirip dengan baju dinas anggota TNI. Kadispen TNI AD Brigjen Nefra Firdaus mengatakan jajaran Puspomad tengah mengusutnya.

“Sedang ditangani Puspomad,” kata Brigjen Nefra, Jumat (2/10).

Sumber: detik.com