Kategori
Politik

Ajak Pendukung HRS Jihad, PA 212: Allah Akan Beri Kemenangan

IDTODAY NEWS – Persaudaraan Alumni atau PA 212 mengajak para pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) di seluruh Indonesia untuk melakukan jihad.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif lantaran pihaknya menilai HRS diperlakukan tidak adil oleh hukum di Indonesia.

Maka dari itu, Slamet mengajak agar para simpatisan HRS melanjutkan perjuangan dengan memberantas ketidakadilan.

Adapun perjuangan yang bisa dilakukan, kata Slamet Maarif, yakni dengan aktif di dunia media sosial.

“Kami dari PA 212 mengimbau kepada seluruh pecinta HRS, alumni 212 untuk segera bangun dan tegak berdiri lanjutkan perjuangan. Kita lanjutkan perjuangan untuk bisa menang di medsos,” kata Slamet dalam konferensi pers di Kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin 6 September 2021.

Hal itu disampaikan PA 212 agar temuan dari HRS Center terkait dugaan plagiarisme dalam vonis perkara tes usap palsu RS Ummi yang menjerat eks pentolan FPI itu bisa terus tersuarakan.

Slamet Maarif menyarankan agar para pejuang mengerahkan seluruh alat komunikasi yang dimiliki untuk melancarkan aksi jihad melawan kezaliman.

Jika hal itu dilakukan secara konsisten, menurut Slamet, maka kemenangan akan diberikan oleh Allah SWT.

“Gunakan jempol kita, gunakan HP kita, gunakan alat komunikasi kita untuk jihad lawan kezaliman dalam medsos. Insya Allah kalau istiqamah Allah akan memberikan kemenangan kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengajak agar para pimpinan pesantren hingga ormas Islam untuk senantiasa berdoa agar pihak-pihak yang melakukan kezaliman terhadap HRS dan para ulama dapat dimusnahkan dari bumi pertiwi ini.

“Ayo mulailah hari ini ajak umat ajak jamaah, ajak santri untuk tetap mengetuk pintu langit dengan banyak istigosah, berzikir di pondok, dan di majelis masing-masing agar Allah hancurkan orang-orang dan kelompok yang zalim kepada cucu Rasulullah dan kepada ulama-ulama kita,” ujarnya.

Sumber: terkini.id

Kategori
Politik

Hollywings Langgar Prokes tapi Disanksi Tutup 3 Hari, PA 212: Tegakkan Hukum!

IDTODAY NEWS – Polda Metro Jaya menutup Kafe and Bar Hollywings, Kemang, Jakarta Selatan karena memicu kerumunan pengunjung pada Minggu (5/9) dini hari.

Kafe tersebut juga beroperasi hingga larut malam. Bahkan Kerumunan di Holywings Kemang itu juga sempat viral di media sosial.

“Tempat hiburan yang melewati jam dan melebihi dari batas aturan PPKM level 3, kita himbau untuk bubarkan diri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Yusri menyebut, pihaknya tak memberikan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan PPKM Level 3.

“Pembubaran, kalau kami gunakan operasi gabungan,” ujarnya.

Namun, kata Yusri, bila cafe dan tempat hiburan tersebut kembali mengulangi melanggar protokol kesehatan.

Maka, barulah pihaknya memberikan sanksi dengan menyegel tempat hiburan tersebut.

“Kalau dua kali barulah denda dan segel,” ujarnya.

Ditutup 3 Hari

Sementara, Satpol PP Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya memberikan sanksi penutupan sementara Hollywing selama 3 x 24 jam.

“Tempat Usaha Holywing Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3×24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu Malam (4/9),”

Sanksi Pembekuan Izin Usaha sesuai Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 3 tahun 2021 akan diberlakukan kepada manajemen Holywing apabila kembali ditemukan melakukan pelanggaran ketentuan usaha di masa pandemi.

“Mohon kesadaran kepada semua pihak pelaku usaha untuk bersama mematuhi ketentuan dalam pengendalian penyebaran Covid 19 di ibukota,” tulisnya.

PA 212 Samakan dengan HRS

Terpisah, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif meminta aparat untuk tidak hanya menutup tempat yang menjadi kerumunan.

Akan tetapi, juga menyeret pemiliknya ke proses hukum.

“Tutup tempatnya, seret pemilik ke pengadilan,” ujarnya dikutip dari RMOL, Senin (6/9/2021).

Hal itu perlu dilakukan agar keadilan benar-benar masih berdiri tegak di Indonesia yang menganut negara hukum seperti apa yang diperlakukan terhadap Habib Rizieq Shihab.

“Tegakan hukum,” tegasnya.

Sumber: pojoksatu.id

Kategori
Hukum

Alumni 212 Ancam Turun Lagi ke Jalan jika Polisi Tak Segera Tangkap Muhammad Kece

IDTODAY NEWS – Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Ma’arif mendesak Polri untuk segera menangkap YouTuber Muhammad Kece lantaran telah dinilai menistakan agama. Jika tidak ditangkap, Slamet mengaku akan ajak massa turun ke jalan.

“Saya berharap pihak kepolisian untuk tegas dan cepat menangkap M Kece sebelum kepercayaan umat hilang,” kata Slamet saat dihubungi, Senin (23/8/2021).

Slamet menegaskan, bahwa PA 212 sendiri memberikan waktu 3 hari kepada aparat kepolisian agar segera menangkap Muhammad Kece tersebut. Menurutnya, jika tidak massa alumni 212 akan turun ke jalan.

“PA 212 kasih waktu kepada pihak kepolisian 3 X 24 jam untuk segera menangkap M Kece jika tidak saya akan ajak alumni 212 untuk kembali turun ke jalan,” tuturnya.

Slamet mengatakan, penistaan agama terus terjadi kurang tegasnya aparat kepolisian menindak terkait kasus tersebut. Ia pun bingung mengapa Polri belum melakukan penangkapan terhadap Youtuber tersebut.

“Untuk kasus yang baru M Kece saya bingung dan heran alat bukti sudah ada Video, pelaku jelas, keresahan umat dimana mana kok belum ditangkap juga?. Padahal banyak petinggi kepolisian yang beragama Islam apa hatinya tidak terusik agamanya dinistakan? atau sudah tidak ada iman lagi dihati mereka?,” tandasnya.

Bareskrim Turun Tangan

Polri telah menerima empat laporan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan YouTuber Muhammad Kece. Satu dari empat laporan itu salah satunya diterima Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan tiga laporan lainnya diterima oleh jajaran kepolisian daerah. Seluruh laporan tersebut akan digabungkan dan ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.

“Semua akan dikumpulkan di Bareskrim,” kata Agus kepada wartawan, Senin.

Kekinian, kata Agus, penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Salah satunya dengan mengumpulkan barang bukti.

“Proses sedang berjalan,” katanya.

Dugaan Penistaan Agama

Sebagai informasi, salah satu ujaran Muhammad Kace dalam siaran Youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah sebagai pengikut jin.

“Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu Muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis,” ujar Kece.

Usai mendapatkan kecaman dari MUI, Muhammad Kece akhirnya buka suara.
Ia langsung melakukan siaran langsung di kanal Youtube-nya.

“Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI,” ungkapnya.

Surat yang dimaksud ialah surat Al-Jinn. Ayat 19 dalam surat tersebut berbunyi sebagai berikut.

“Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya”.

Sumber: suara.com

Kategori
Politik

Slamet Maarif Soal Pelaporan Abu Janda: Saatnya Polisi Buktikan Tak Ada yang Kebal Hukum

IDTODAY NEWS – Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Slamet Marif merespons tudingan Permadi Arya atau Abu Janda yang mengaitkan pelapornya, Haris Pertama dengan FPI.

Slamet membantah tuduhan Abu Janda tersebut. Menurutnya, pegiat media sosial itu sudah banyak dilaporkan sebelum FPI ditiadakan.

“Jauh sebelum FPI dibubarkan sudah banyak yang melaporkan Abu Janda ke pihak kepolisian tapi terkesan dia tidak tersentuh hukum,” kata Slamet, seperti dikutip dari detik.com, Sabtu (30/1).

Anak buah Rizieq Shihab itu menilai Abu Janda harus diproses hukum terlepas siapa pelapornya. Slamet menyebut polisi mesti membuktikan bahwa penegakan hukum di Indonesia tak tebang pilih.

“Kini saatnya pihak kepolisian memproses laporan tersebut terlepas siapapun pelapornya. Jika terbukti ada unsur pidana ya hukum wajib ditegakan. Saya sendiri tak kenal siapa pelapornya. Kini saatnya pihak kepolisian membuktikan tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” tegasnya.

Selain itu, Slamet heran Abu Janda menuding Haris Pertama punya dendam politik karena FPI dibubarkan.

“Dendam politik? Nggak terbalik tuh? Bukannya FPI yang jadi korban politik Pilkada DKI lalu?,” ujar Slamet.

Sebelumnya, Abu Janda menduga laporan Haris Pertama terhadapnya soal ujaran rasis ke Natalius Pigai didasari dendam politik.

“Ini jelas dendam politik karena pelapornya ini Haris Pertama, ini pembela FPI, saya punya jejak digitalnya. Ini jelas Haris Pertama ini jelas sakit hati FPI dibubarin. Terus dia mau balas dendam Rizieq dipenjara, dia mau mata balas mata, ini jelas motifnya politik ini,” jelas Abu Janda.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Minta Jaringan ‘Orang Gila’ Peneror Ulama Diusut

Sumber: jitunews.com

Kategori
Politik

Slamet Ma’arif Diperiksa Polisi, PA 212 Berdalih Aksi 1812 Dilindungi UUD 45

IDTODAY NEWS – Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyayangkan pemanggilan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif oleh Polda Metro Jaya. Adapun pemanggilan Slamet sebagai saksi terkait aksi bertajuk 1812.

“Tidak seharusnya USM (Ustads Slamet Ma’arif) itu dipanggil karena jelas aksi 1812 dilindungi UUD 45 Pasal 28E serta UU No 9 Tahun 1998 serta dilindungi HAM dan UU tersebut di atas UU Karantina dan memang tidak ada korelasinya,” ujar Novel saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/1/2021).

Bahkan, Novel menginginkan agar pemeriksaan Slamet hanya dilakukan sekali saja. Kemudian, selanjutnya pun tidak perlu dipanggil lagi. “Dan saya berharap pemeriksaan terhadap USM tidak lanjut karena aksi kemarin tidak ada karena sudah dibubarkan paksa,” tuturnya.

Ketua PA 212 Slamet Ma’arif datangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait aksi bertajuk 1812.

“Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu. Saya dipanggil sebagai saksi tapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena di situ enggak disebutkan saksi untuk siapanya,” katanya di Polda Metro Jaya.

Slamet yang datang sekira pukul 10.30 WIB didampingi kuasa hukumnya dengan memakai gamis. Dari surat panggilan yang diterimanya juga tidak diberitahukan kalau diperiksa sebagai saksi untuk siapa dan kapasitasnya sebagai apa.

Baa Juga: Minta BPK Audit Proyek Infrastruktur, Rizal Ramli: Rakyat Susah, Kok Masih Tega Nyolong?

Sumber: okezone.com

Kategori
Politik

Pesan Ustadz Slamet Untuk Gus Yaqut: Jangan Jadi Menteri Untuk Satu Kelompok Tertentu

IDTODAY NEWS – Ketua Umum (Ketum) PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut diharapkan bisa menjadi Menteri Agama untuk semua rakyat dan golongan.

Pesan itu disampaikan oleh Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif menanggapi diangkatnya Gus Yaqut sebagai Menag yang akan dilantik pada Rabu pagi (23/12) menggantikan posisi Fachrul Razi.

“Khusus Pak Menag baru, saya berpesan agar menjadi menteri untuk semua rakyat dan semua golongan, bukan menjadi menteri satu kelompok tertentu,” singkat Slamet kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/12).

Gus Yaqut merupakan satu dari enam nama calon menteri baru yang diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa sore (22/12).

Selain Gus Yaqut, lima nama calon menteri baru yaitu, Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial (Mensos), Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan (Menkes).

Kemudian, Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), dan Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan (Mendag).

BACA: Hampir Setahun Buron, KPK Akui Pernah Terima Informasi Keberadaan Harun Masiku Di Jakarta Selatan

Sumber: rmol.id

Kategori
Peristiwa

Beredar Foto Pria Berseragam Putih-Putih Pegang Benda Mirip Senpi, Ini Tanggapan FPI

IDTODAY NEWS – Beredar foto seseorang pria mengenakan pakaian berwarna putih yang diduga seragam Front Pembela Islam (FPI) memegang benda mirip senjata api (senpi). Dari foto yang beredar di media sosial, tampak seseorang tersebut menggenggam senpi berwarna abu-abu dan berpose ke arah kamera.

Dia nampak duduk di sebuah meja berwarna putih. Kemudian di sampingnya ada sebuah senjata tajam dan busur yang terpampang di tembok.

Ada juga senjata api warna hitam dan samurai berwarna hitam digantung di tembok tersebut.

Mengenai foto tersebut, Ketua DPP FPI Slamet Maarif menegaskan dalam tata tertib anggota FPI tak boleh membawa dan menggunakan senjata api.

“Yang jelas dalam tata tertib dan aturan kelaskaran FPI dilarang membawa dan menggunakan senjata api,” kata Slamet saat dihubungi di Jakarta, Rabu (9/12/2020).

Slamet mengucapkan dirinya pun baru melihat foto lelaki memegang senjata tersebut. “Baru tahu saya,” ucapnya.

Baca Juga: FPI: Minimal Ada 3 Tembakan di Setiap Jenazah Laskar

Sumber: inews.id