IDTODAY NEWS – Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah bijaksana terkait Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti berharap, pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat khususnya umat Islam yang keberatan dengan adanya Perpres tersebut.

“Pemerintah sebaiknya bersikap arif dan bijaksana serta mendengar arus aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam yang berkeberatan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 10/2021 tentang produksi dan distribusi minuman keras,” kata Abdul Mu’ti, Senin (1/3).

Abdul Mu’ti juga meminta pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi semata hingga mengeluarkan Perpres soal minuman beralkohol itu. Sebab, faktor kesehatan, sosial, dan moralitas bangsa juga harusnya dipertimbangkan.

“Sebaiknya pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi saja, tetapi juga dampak kesehatan, sosial, dan moral bangsa,” tuturnya.

“Selain betanggung jawab menciptakan kesejahteraan material, pemerintah juga berkewajiban menjaga dan membina moralitas masyarakat,” demikian Abdul Mu’ti.

Baca Juga: Disorot Khofifah Soal Angka Kematian Ibu Dan Bayi, Eri Cahyadi: Tidak Ada Yang Sempurna

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan