IDTODAY NEWS – Vanuatu melontarkan tudingan kepada Indonesia terkait tewasnya pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.

Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman dalam Sidang Majelis Umum PBB menuding, adanya pelanggaran HAM di provinsi tersebut.

Tudingan itu lantas dibantah Diplomat Perwakilan Indonesia di PBB, Silvany Austin Pasaribu.

Bahkan, Silvany melontarkan bantahan keras dengan menyebut tindakan Vanuatu itu sangat memalukan.

Demikian disampaikan Silvany Austin Pasaribu dalam hak jawab yang ditayangkan di akun Youtube PBB, Minggu (27/9/2020).

Baca Juga  Jawab Kelompok Amien Rais, Komnas HAM: Kami Bekerja Transparan Berdasarkan Fakta

“Sangat memalukan bahwa negara satu ini selalu memiliki obsesi berlebihan mengenai bagaimana Indonesia bertindak atau memerintah negaranya sendiri,” ucap Silvany.

Sebaliknya, Silvany mengaku heran dengan Vanuatu yang selalu mengajari negara lain.

Di sisi lain, lanjut Silvany, Vanuatu tidak memahami prinsip fundamental dari Piagam PBB.

Dalam Piagam PBB jelas disebutkan, setiap negara harus saling menghargai dan tidak ikut campur dalam urusan domestik negara lain.

Setiap negara, jelasnya, harus saling menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lainnya.

Baca Juga  Ujang Kritik Prabowo Angkat Eks Tim Mawar: Zaman Sudah Edan, Orang Punya Kasus HAM Bisa Gampang Dapat Jabatan

Karena itu, Silvany dengan tegas meminta Vanuatu jangan coba-coba menceramahi negara lain.

Indonesia, tegasnya, selalu menjunjung tinggi HAM dan menanggap setiap manusia memiliki kedudukan sama di depan hukum.

Indonesia juga ikut serta dalam konvensi internasional untuk mengakhiri diskriminasi.

Akan tetapi, sambung Silvany, Vanuatu tidak ikut menandatanganinya.

Yang lebih aneh lagi, beber dia, Vanuatu juga tidak ikut menandatangani konvensi melawan penyiksaan atau tindakan tak berperikemanusiaan lainnya.

Baca Juga  Tuai Kontroversi, Cuitan Mahathir Soal Serangan Teror Prancis Dihapus Twitter

Silvany menegaskan, Vanuatu bukan bagian atau representasi dari masyarakat Papua.

“Kalian jangan berkhayal menjadi orang Papua,” tegas dia.

Selama itu, tuturnya, Indonesia terus berjuang melawan separatisme yang menggunakan HAM sebagai kedok.

Untuk itu, Silvany menekankan bahwa Papua dan Papua Barat sudah menjadi bagian Indonesia sejak 1945 silam.

“PBB dan komunitas global sudah mendukungnya sejak beberapa dekade lalu. Ini sudah final, permanen dan tak mungkin diubah,” tegasnya.

Sumber: Pojoksat.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan