IDTODAY NEWS – Wakil Ketua DPRD Takalar, H Muh Jabir Bonto resmi berstatus tersangka. Dia diduga terlibat kasus pengrusakan hutan di Kabupaten Takalar.

Tepatnya sekitaran di Kawasan Suaka Alam Margasatwa Ko’mara, Desa Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara.

Status hukum politisi dari Partai Golkar itu pun mendapat reaksi dari internal partainya. Salah satunya dari Plt Ketua DPD II Golkar Takalar Zulkarnain Arif.

Kepada jurnalis Fajat.co.id, Zulkarnain menganggap kasus yang melilit kadernya itu dengan santai. Bahkan dibawa dengan sedikit tawa.

“Hehehehehe.. Barusan tersangka. Asas praduga tak bersalah. Belum apa-apa. Dia kan tersangka. Masih jauh prosesnya,” katanya, Sabtu (9/1/2021).

Kasus pengrusakan hutan yang diduga dilakukan oleh kadernya itu, kata dia, murni masalah pribadi Jabir Bonto yang kini mendekam di jeruji besi Polda Sulsel.

Kendati tak ada keterkaitan dengan internal Partai Beringin, lanjut dia, maupun di jabatannya saat ini, Zulkarnain tetap perihatin atas penahanan kader terbaiknya itu.

“Tidak bisa kita berbicara bantuan hukum karena itu adalah perbuatan pribadi. Tdk ada kaitannya dengan DPR dan partai. Tapi dia adalah kader partai dan kami perihatin,” jelasnya.

Baca Juga  Cuma Terima Member, Begini Modus Vins 3 Tangerang Operasi di Masa PSBB

Internal partai tetap menyerahkan kasus ini ke aparat kepolisian. Meski jadi tersangka, bukan berarti Jabir Bonto menang dan tidak bersalah di meja hijau nanti.

Bagi dia, polisi bukanlah penentu apakah tersangka itu benar-benar salah. Polisi hanya melakukan penyelidikan lalu menyerahkan kasus ini ke kejaksaan untuk di persidangan.

“Mari kita hargai proses hukum, dengan catatan, dia juga hargai haknya yang namanya asas praduga tak bersalah. Tersangka belum pasti bersalah. Hakim yang tentukan,” tegasnya via telepon.

Baca Juga  Yahya Waloni Terbaring di RS, Denny Siregar: Belum Jadi Presiden Sudah Tumbang!

Sementara itu, sampai dengan saat ini, Penyidik Gakkum KLHK Sulawesi Selatan Muh Anies dan pihak DPRD Takalar belum angkat bicara terkait hal ini.

Beberapa kali dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon belum direspons. Begitu pun dengan pihak DPRD Takalar yang menolak panggilan telepon jurnalis Fajar.co.id.

Baca Juga: Komnas HAM Beberkan Konteks Berbeda Versi Polisi, Choirul Anam: Laskar Ditembak Saat Menuju Polda Metro

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan