Siapa Biayai Demo 8 Oktober, SBY Minta Airlangga, Luhut, dan BIN Sebut Saja

Mantan Presiden ke enam Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: SBY). (Sekretariat Presiden)

IDTODAY NEWS – Susilo Bambang Yudhoyono meminta Menteri Airlangga Hartarto, Menteri Luhut Binsar Pandjaitan serta BIN untuk menjelaskan ke publik mengenai siapa sesungguhnya yang dimaksud aktor yang menunggangi dan membiayai demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Klarifikasi dari mereka, menurut ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, sangat penting supaya pemerintah tidak dianggap ikut menyebarkan hoaks, selain itu membuat sesama anggota masyarakat menjadi saling curiga. “Tidak bagus. Karena kita harus percaya dengan pemerintah kita,” kata SBY dalam channel YouTube berjudul SBY Ngobrol Santai Perkembangan Terkini.

“Saya kok nggak yakin ya kalau Pak Airlangga, Pak Luhut, atau BIN yang dimaksud itu saya. Hubungan saya dengan Pak Airlangga selama ini baik, dengan Pak Luhut juga baik, dengan BIN tidak masalah. Saya nggak yakin kalau BIN selama ini menganggap saya sebagai musuh negara, saya kira nggaklah ya,” kata SBY.

SBY berharap kalau membiayai dan menunggangi demonstrasi dianggap negara sebagai sebuah kejahatan atau pelanggaran hukum dan hukum harus ditegakkan, seharusnya pelakunya diumumkan ke publik supaya tidak menjadi informasi simpang siur.

“Saya yakin kalau beliau-beliau ditanya oleh pers, oleh rakyat, mesti mau menjelaskan itu. Begitulah etika yang harus dimiliki oleh siapapun yang mengemban amanah memimpin negeri ini,” kata SBY.

Baca Juga  Polri Enggan Tanggapi Rencana Rizieq Shihab Pulang

Politikus Partai Demokrat Andi Arief melalui media sosial menegaskan lagi permintaan SBY.

“Pak Airlangga Hartarto, Pak Luhut Pandjaitan, dan Pak Prof. Mahfud MD dan BIN, diminta Pak SBY untuk menjelaskan ke publik soal penunggang aksi omnibus law jika ada. Agar pemerintah tidak dianggap membuat hoaks ke masyarakat,” kata Andi Arief.

Dalam laporan jurnalis Suara.com sebelumnya, Airlangga mengatakan, “sebetulnya pemerintah tahu siapa behind (di belakang) demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya,” kata Airlangga di TV, Kamis (8/10/2020).

Sikap Demokrat

DPP Partai Demokrat telah menyampaikan sikap organisasi terhadap tuduhan yang menyebutkan Cikeas berada di balik layar demonstrasi sebagaimana narasi yang dibuat salah satu akun media sosial. Dalam pernyataan tertulis tertanggal 9 Oktober yang diterima Suara.com, Sabtu (10/10/2020), disebutkan nama salah satu akun media sosial yang disebut Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Ossy Dermawan sebagai buzzer yang menuduh Demokrat.

“Pernyataan aksi dan gerakan besar penolakan UU Ciptaker 8 Oktober 2020 diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoax serta tidak berdasar. Pernyataan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, yang murni menyuarakan penolakan UU Ciptaker,” kata Ossy dalam pernyataan tertulis.

Baca Juga  Luhut Sebut Kasus Covid-19 Bisa Tembus 40 Ribu Orang per Hari, Sri Mulyani Mumet

Partai Demokrat tidak akan tinggal diam. Mereka akan menempuh jalur hukum jika tuduhan tersebut terus dilancarkan.

Partai Demokrat merupakan salah satu partai di DPR yang menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna yang berlangsung Senin (5/10/2020) — satu lagi partai yang menolak adalah PKS, sementara tujuh partai mendukung.

Penolakan Demokrat disampaikan dalam pandangan mini fraksi tanggal 3 Oktober 2020 dan pada waktu rapat paripurna tanggal 5 Oktober 2020.

Ossy mengatakan dalam demokrasi, sikap berbeda adalah hal biasa, sebagaimana partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang berbeda.

Ossy mengatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja tidak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, melainkan juga oleh organisasi keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah, kemudian akademisi, LSM, serikat buruh, organisasi mahasiswa serta beberapa kepala daerah.

Sejak minggu sebelumnya, Partai Demokrat sudah mendapat informasi dari media massa tentang rencana unjuk rasa para buruh dan mahasiswa pada tanggal 8 Oktober 2020. Menyikapi hal itu, DPP Partai Demokrat mengeluarkan surat kepada para ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia. Suratnya bernomor : 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020.

Surat itu berisi pengarahan dari Agus Harimurti Yudhoyono kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa.

Baca Juga  Bicara Pancasila, Gatot Nurmantyo Ungkap Kapan Prajurit Boleh Bunuh Atasan

Dalam arahan tanggal 7 Oktober 2020 itu, AHY juga meminta para anggota DPRD untuk menerima para pendemo di kantor dewan masing-masing dengan tujuan agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik sehingga para demonstrasn tidak melakukan tindakan anarkis karena suara mereka tidak tersalurkan.

Kemudian pada tanggal 9 Oktober 2020, Fraksi Partai Demokrat mengirimkan surat kepada Ketua DPR Puan Maharani. Suratnya bernomor : FPD.155/DPR.RI/X/2020. Isinya tentang permohonan permintaan dokumen RUU Cipta Kerja karena pasca disahkan menjadi UU, secara resmi Fraksi Partai Demokrat belum mendapatkan dokumennya.

“Padahal lazimnya, jika RUU tersebut akan disahkan menjadi UU, setiap fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya. Faktanya, banyak dokumen yang berseliweran di ruang publik, namun tidak diketahui mana yang versi finalnya. Kami berniat untuk mempelajari dokumen final tersebut secara utuh, agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal; dengan tujuan untuk tidak membuat chaos informasi yang dapat membingungkan publik sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat pada pemerintah,” kata Ossy.

Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoaks dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik, dan keamanan dalam negeri.

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan