Pemerintah DKI Jakarta Buka Lowongan 1.545 Pelacak Kontak

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai mengikuti rapat paripurna penandatanganan MoU KUPA-PPAS 2020 di Gedung DPRD DKI, 2 November 2020. (Foto: Tempo/Imam Hamdi)

IDTODAY NEWS – Pemerintah DKI Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengisi kebutuhan 1.545 petugas pelacak kontak (contact tracing) dan 10 manajer data untuk penanggulangan pandemi COVID-19. “Itu bukan relawan, itu tenaga profesional untuk melakukan pelacakan,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 3 November 2020.

Tenaga pelacak kontak erat dan manajer data itu untuk memperluas jangkauan pelacakan kontak warga yang terpapar virus COVID-19. Mereka akan dipekerjakan selama Desember 2020 dan bisa diperpanjang sesuai kondisi wabah.

Baca Juga  Evaluasi PPKM Darurat, Anies Sebut Masih Banyak Pasien Antre Masuk Rumah Sakit

Pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat paling lambat 4 November pukul 23.59 WIB. Pendaftaran relawan pelacak kontak dapat diakses melalui tautan http://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerCovid19DKI. Sedangkan untuk relawan Petugas Data melalui http://bit.ly/PendaftaranDataManajerCovid19DKI.

Syarat bagi pelacak kontak tingkat Puskesmas minimal lulusan D III bidang kesehatan dan dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel. Sedangkan untuk petugas data tingkat kabupaten/kota, yakni minimal S2 bidang kesehatan dan diutamakan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) epidemiolog kesehatan.

Hasil seleksi diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan DKI pada 6 November 2020. “Relawan pelacak kontak wajib hadir di Puskesmas selama delapan jam kerja per hari,” kata Anies.

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan