Komnas HAM Kembali Minta Keterangan Kepolisian Terkait Bentrok Laskar dengan Polisi

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Dari penyelidikan tersebut Komnas HAM menunjukkan sejumlah barang bukti hasil temuan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) beberapa diantaranya meliputi proyektil dan selongsong peluru, serpihan mobil, dan bagian dari CCTV. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.(FOTO: ANTARA/Aprillio Akbar)

IDTODAY NEWS – Tim Penyelidikan Komnas HAM kembali memeriksa pihak kepolisian terkait bentrok antara anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) dengan polisi.

Ketua Tim Penyelidikan M. Choirul Anam menuturkan, proses pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021).

“Tim Penyelidikan Komnas HAM RI melakukan permintaan keterangan tambahan kepada kepolisian guna melakukan pendalaman,” ujar Anam dalam keterangannya, Senin.

Menurut Anam, tim Komnas HAM akan meminta keterangan dari pihak Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Soal materi pemeriksaan, Anam hanya menyebutkan bahwa pihaknya ingin memperjelas keterangan sebelumnya.

“Pendalaman ini penting guna memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan dan menambah keterangan yang belum diberikan dalam permintaan keterangan sebelumnya,” tuturnya.

Nantinya, Komnas HAM akan membeberkan laporan lengkap hasil penyelidikan serta kesimpulan peristiwa tersebut maksimal di pekan kedua Januari 2021.

Bersamaan dengan itu, Komnas HAM juga akan mengumumkan hasil uji balistik terhadap tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga  Nekat Gabung Koalisi Anies, Cak Imin Potensial Dikudeta Tangan Kekuasaan

“Uji balistiknya sudah keluar dan menguatkan dugaan kami tentang konstruksi peristiwa yang ada. Nanti diumumkan sekalian dengan laporan lengkap penyelidikan kami,” ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2021).

Diketahui, peristiwa yang terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari itu menyebabkan enam anggota laskar FPI tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi.

Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Baca Juga  Terima Laporan Komnas HAM, Jokowi Minta Kematian Laskar Diusut

Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Diketahui terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.

Pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Baca Juga: UAS Ajak Semua Berdoa Agar Terhindar dari Penyakit Zalim

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan