IDTODAY NEWS – Mantan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2P) dan PL Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Profesor Tjandra Yoga Aditama meminta pemerintah tidak melakukan relaksasi atau pelonggaran PPKM level 4. Hal tersebut, ia sampaikan menanggapi kebijakan PPKM level 4 yang akan berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021).

“Sejalan dengan anjuran WHO, Indonesia dalam situation report 21 Juli 2021 beberapa hari yang lalu, maka situasi Indonesia sekarang memerlukan public health and social measure (PHSM) yang ketat (stringent), tentu dalam bentuk pembatasan sosial dan pembatasan pergerakan (movement restriction),” kata Profesor Tjandra Yoga Aditama dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/7/2021).

Baca Juga  Mahfud Md Asyik Nonton Ikatan Cinta saat PPKM Darurat, Fadli Zon Sindir Begini

Tjandra meminta agar pemerintah memikirkan risiko-risiko yang muncul apabila PPKM level 4 dilonggarkan. Ia mengatakan ada banyak risiko apabila PPKM dilonggarkan seperti angka kematian yang meningkat, beban rumah sakit yang melonjak dan dampak ekonomi yang tidak terkendali.

“Kalau memang dipikirkan atau dipertimbangkan akan dilakukan pelonggaran, maka perlu dihitung betul dampaknya pada sedikitnya tiga hal: 1) korban yang mungkin akan jatuh sakit dan bahkan meninggal, 2) beban rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), dan 3) pada ujungnya kemungkinan dampak pada roda ekonomi juga kalau kasus jadi naik tidak terkendali,” ujarnya.

“Jangan sampai pelonggaran diberikan karena alasan ekonomi dan lalu situasi epidemiologi jadi memburuk, maka dampak ekonominya malah bukan tidak mungkin jadi lebih berat lagi,” lanjut Tjandra yang juga mantan Direktur Penyakit Menular Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Diketahui, Presiden Joko Widodo sempat mengatakan bahwa ada kemungkinan PPKM dilonggarkan pada tanggal 26 Juli 2021. Meski demikian, Jokowi mengatakan akan melihat perkembangan pandemi di tanah air terlebih dahulu.

Baca Juga  PKS: Ledakan Covid-19 Sekarang Adalah Akumulasi Buruknya Paradigma Pembangunan

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan