IDTODAY NEWS – Data pribadi vaksinasi Presiden Joko Widodo bocor ke masyarakat. Hal ini mengundang polemik di kalangan masyarakat lantaran tidak amannya aplikasi Peduli Lindungi. Terlebih adanya penangkapan pegawai kelurahan di Jakarta Utara yang menyalahgunakan data vaksinasi masyarakat.

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta pemerintah memperhatikan tingkat keamanan data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi yang diberlakukan mulai tanggal 28 Agustus 2021 sebagai syarat administrasi perjalanan dimasa pandemi Covid-19.

“Pemerintah harus bisa menjamin keamanan data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini digunakan oleh banyak orang dan memiliki data-data krusial yang tak boleh bocor ke pihak tak bertanggung jawab,” tegas Guspardi tertulisnya, Minggu (5/9).

Aplikasi PeduliLindungi akan diterapkan sebagai skrinning di berbagai sektor dan kegiatan masyarakat mulai 7 September 2021 diantaranya seperti pendidikan, olahraga, mal, seni budaya, dan lainnya. Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021.

Terkait adanya kebocoran data yang diklaim pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan BSSN membantah dan mengklaim tidak ada kebocoran data pribadi dalam aplikasi e-Hac.

Namun begitu, legislator dapil Sumbar II itu meminta Pemerintah untuk menjelaskan secara utuh ke publik hasil investigasi tentang dugaan kebocoran data e-HAC.

“Karena pemerintah yang tahu soal kondisi data dalam aplikasi tersebut. Ini perlu dilakukan guna meyakinkan masyarakat data yang sudah tersimpan aman dan masyarakat menjadi tenang dan tidak khawatir. Jangan hanya sekedar mengumumkan bahwa aplikasi e-Hac tidak digunakan lagi dan diganti dengan aplikasi PeduliLindungi,” katanya.

Baca Juga  Bantahan Ayah Laskar Meninggal: Pisau Saja Nggak Punya Apalagi Pistol

Anggota Baleg DPR RI ini juga meminta pemerintah memperhatikan laporan dari masyarakat bahwa aplikasi PeduliLindingi di tengarai juga bermasalah dan terjadi.

Seperti data vaksin pengguna tiba-tiba hilang dan data yang tidak sinkron.

Dengan demikian akan berdampak menurunnya kepercayaan masyarakat akan aplikasi yang digunakan oleh pemerintah.

“Jadi wajar masyarakat meragukan dan bertanya-tanya apakah pemerintah benar-benar sudah melakukan proteksi terhadap keamanan data pengguna aplikasi PeduliLindungi ini. Jangan-jangan terjadi lagi kebocoran data,” tandasnya.

Baca Juga  Alasan di Balik Susutnya Halaman Draf Final UU Cipta Kerja

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan