Faisal Basri Kritik Campur Tangan Pusat Soal PSBB Total di DKI

Warga melintas di depan spanduk pengumuman tutup sementara di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 14 September 2020. Dalam rangka PSBB yang diterapkan kembali di Jakarta, Lapangan Banteng kembali tutup sementara sampai waktu yang belum ditentukan. (Foto: TEMPO/Muhammad Hidayat)

IDTODAY NEWS – Ekonom Faisal Basri, mengkritik pemerintah pusat yang tidak mendukung keputusan penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. Buktinya, dia menuturkan, banyak kompromi dalam pengetatan PSBB tersebut.

Misalnya, mal tetap boleh beroperasi, tapi ruang terbuka ditutup. Selanjutnya, karyawan tetap diizinkan bekerja di kantor dengan jumlah orang maksimal 25 persen dari kapasitas.

“Ada tawar-menawar yang menunjukkan bahwa ekonomi masih dominan,” kata dia dalam diskusi virtual yang digelar LaporCovid-19, Jumat, 17 September 2020.

Faisal berpendapat, pemerintah pusat mencoba mengambil alih penanganan Covid-19 di daerah-daerah. Padahal, menurut dia, setiap pemerintah daerah sudah memahami karakteristik wilayahnya yang berbeda-beda.

Kunci menangani Covid-19, dia menilai, dengan meningkatkan kapasitas daerah untuk merespons setiap masalah. Lalu pemerintah pusat mendukung apa yang menjadi keputusan daerah.

Contohnya mendukung pemerintah DKI yang bakal memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September selama 14 hari.

“Berikan apa yang kurang di daerah, pusat bantu, bukan ambil alih. Setiap daerah karakteristiknya berbeda,” ucap dia. “Model-model Luhut Pandjaitan disuruh percepatan.”

Baca Juga  Survei Pilkada DKI Jakarta, Anies Baswedan Masih Teratas, Risma dan Ahok Menyusul

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlebih dulu mengumumkan bahwa Ibu Kota bakal kembali ke masa PSBB seperti awal pandemi Covid-19. Pengumuman itu disiarkan ke publik pada Rabu malam, 9 September 2020, atau sehari sebelum PSBB transisi fase 1 tahap kelima berakhir.

Namun, para menteri Presiden Joko Widodo mempermasalahkan keputusan tersebut. Ada tiga menteri yang fokus pada kepentingan ekonomi, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Anies pun berkoordinasi dulu dengan pemerintah pusat membahas model pengetatan PSBB.

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan