Istana: Tak Ada Salahnya Gunakan Influencer, Dananya Tidak Rp 90 Miliar

Raffi Ahmad Diundang Jokowi ke Istana (Foto: Instagram @raffinagita1717)

Sebelumnya diketahui Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi besarnya anggaran belanja pemerintah pusat untuk menggandeng influencer demi mensosialisasikan berbagai kebijakan. Tercatat total anggaran belanja untuk aktivitas yang melibatkan influencer sejak tahun 2017 sampai saat ini mencapai Rp90,45 miliar.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha mengatakan, temuan anggaran jumbo itu diperoleh dari penelusuran aktivitas pengadaan barang dan jasa (PBJ) terkait aktivitas digital dan pelibatan para influencer dalam mensosialisasikan berbagai program pemerintah. PBJ sendiri diperoleh melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian maupun Lembaga Non Kementerian (LPNK).

Baca Juga  ICW Ngaku Syok Dengar Pidato Kenegaraan Jokowi di MPR: Faktanya Omong Kosong Belaka

“Dalam aktivitas digital terkait influencer ini ada 34 kementerian, 5 LPNK, dan 2 lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan RI dan Kepolisian RI. Pengumpulan data ini kita lakukan secara singkat dari 14-18 Agustus 2020,” ujar dia dalam diskusi virtual via Facebook ICW, Kamis (20/8).

Egi mengatakan, pelibatan influencer untuk mempromosikan sebuah produk oleh perusahaan bukanlah sesuatu yang sepenuhnya baru. Mengingat peran influencer masih terus efektif dalam mensosialisasikan sebuah produk terhadap masyarakat luas.

Namun, tren penggunaan jasa influencer ini mulai dilirik oleh pemerintah sejak tahun 2017. Tercatat ada 5 paket pengadaan dengan nilai kontrak mencapai Rp17,68 miliar dan terus meningkat pengadaannya dari tahun ke tahun.

Menurutnya hal itu, menggambarkan adanya rasa ketidakpercayaan diri pada pemerintah pusat atas kebijakan yang dilahirkan. Seperti di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang harus menggelontorkan anggaran Rp114.400.000 pada 2019 lalu, untuk pengadaan sosialisasi PPDB melalui influencer media sosial artis Gritte Agatha dan Ayushita W.N. Masih di tahun yang sama sosialisasi PPDB juga kembali melibatkan influencer artis Ahmad Jalaluddin Rumi dan Ali Syakieb dengan nilai kontrak serupa Rp114.400.000.

Baca Juga  Sindir Menkes Terkait Vaksin Berbayar, Faisal Basri: Barangkali Lupa Dia Bukan Wamen Lagi

Sumber: merdeka.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan