Keras! Munarman Balas Politikus PKB: Makhluk Cari Sensasi, Politikus Banci!

Sekretaris Umum FPI Munarman. (Foto: YouTube/FadliZonOfficial)

IDTODAY NEWS – Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman merespons terkiat ucapan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim. Tak terima dituduh sebagai pengecut, Munarman membalas dengan menyebut Luqman sebagai politikus banci.

Tuduhan pengecut kepada Munarman itu disampaikan Luqman melalui akun Twitter pribadinya. Luqman mengomentari pernyataan Munarman yang menuduh adanya provokator dalam aksi 1812.

Munarman mengaku tidak mengenal dan mengetahui akan sosok Luqman. Pasalnya, ia menganggap tidak pernah mendengar nama Luqman atas prestasinya.

“Saya belum pernah mendengar nama mahluk ini, dan juga tidak pernah mendengar prestasi atau karya mahluk ini terhadap bangsa dan negara,” kata Munarman kepada Suara.com, Minggu (20/12/2020).

Menurut Munarman, kalau Luqman tidak pernah ikut bersuara dalam beragam masalah separatisme maupun soal adanya ancaman komunisme terhadap Indonesia.

Karena itu ia menganggap kalau Luqman hanya ingin menumpang ketenaran saja dengan ikut mengomentari soal aksi 1812. Membalas sebutan pengecut, Munarman juga mengatakan hal serupa kepada Luqman.

Baca Juga  Munarman: Setop Posisikan 6 Laskar Sebagai Pelaku, Mereka Pengabdi Pada Gurunya

“Tiba-tiba nongol cari sensasi dan numpang ngetop saja mahluk yang berprofesi sebagai politikus pengecut banci ini,” kata Munarman.

Sebelumnya, Munarman lewat sebuah video mengimbau agar massa aksi 1812 berhati-hati. Sebab, dia mengklaim telah ada pihak yang berusaha menyusup dan menyebar provokasi.

Pernyataan Munarman tersebut direspons oleh Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim yang menyebutnya trik lama pengecut.

“Trik lama pengecut,” kata Luqman Hakim seperti dikutip Suara.com dari jejaring Twitter miliknya, Jumat (18/12/2020).

Bukan tanpa sebab, Lukman Hakim berkata demikian lantaran dia menilai itu adalah cara lama untuk cuci tangan dari permasalahan di lapangan.

Luqman Hakim mengatakan, pernyataan Munarman tak ubahnya menjadi bentuk tebar tuduhan ke pihak lain yang belum pasti kebenarannya.

Baca Juga  Bantu Urus Jenazah 6 Laskar, Munarman Terima Kasih ke Fadli Zon dan Komnas HAM

“Tebar tuduhan awal ke pihak lain sebagai alibi cuci tangan kejadian-kejadian buruk di lapangan. ‘Kami tidak bertanggung jawab. Kami sudah ingatkan bla bla,” kata dia.

Oleh sebab itu, kemudian Luqman Hakim menuturkan, apabila ada pelanggaran hukum dalam aksi 1812 sudah diketahui siapa sosok yang harus dicari.

“Jika nanti terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum, Divisi Humas Polri sudah tahu siapa yang harus ditangkap,” ujar Luqman Hakim.

“Ya, si Muna!” tandas dia.

Perlu diketahui, Munarman sebelumnya mengklaim ada upaya menggiring massa aksi 1812 untuk dilewatkan tempat-tempat ekonomi Jakarta yakni Glodok.

Menurut dia, tempat itulah yang akan menjadi titik keos. Sebab kelompok provokator akan membumihanguskan tempat itu tetapi atas nama peserta aksi 1812.

Baca Juga  Bantah Settingan, Risma Mengaku Tidak Kenal Pemulung Kastubi yang Viral di Media Sosial

“Ada upaya menggiring, dilewatkan ke tempat-tempat ekonomi (Glodok). Ini fitnah, hati-hati nanti ketika demonstran lewat situ, kelompok perusuh yang sudah disiapkan akan membumihanguskan, tetapi kesalahannya ditimpakan ke demonstran,” terang Munarman.

“Saya baca, sudah ada arahan keamanan untuk mengkanalisasi arus pembubaran demonstran mengarah ke Glodok, mengarah ke kota. Ini bahaya,” sambung dia.

Oleh sebab itu, Munarman mengingatkan para peserta aksi 1812 untuk menyebar saja apabila terjadi sesuatu hal tidak diinginkan.

“Perlu saya ingatkan demonstran, pencar saja, karena di situ (Glodok) sudah menunggu provokator untuk melakukan tindakan kriminal. Bagi mereka, cara-cara operasi ini, operasi dengan bendera palsu sudah biasa mereka lakukan untuk mengkambinghitamkan orang,” tegas Munarman.

Baca Juga: KPK Jangan Ragu Ungkap ‘Anak Pak Lurah’ Di Korupsi Bansos Corona

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan