Ketua DPR Minta Pemerintah Sampaikan Evaluasi PPKM Darurat Sebelum Diperpanjang

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.(DOK. dpr.go.id (Eno/Man)

IDTODAY NEWS – Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah menyampaikan hasil evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang dijalankan mulai 3 hingga 20 Juli 2021, sebelum memperpanjang kembali kebijakan tersebut.

Pasalnya, menurut Puan, hasil evaluasi penting diketahui masyarakat sebagai pihak yang merasakan dampak kebijakan.

“Pemerintah harus segera menentukan langkah ke depan PPKM Darurat yang akan berakhir tanggal 20 Juli, sehingga ada gambaran masyarakat dalam merencanakan aktivitasnya,” kata Puan dalam keterangannya, Sabtu (17/7/2021).

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) ini melanjutkan, setelah pemerintah menyampaikan kekurangan PPKM Darurat periode pertama, baru kemudian pemerintah mengumumkan perpanjangannya.

Pengumuman perpanjangan itu juga harus disertai alasan yang bisa diterima masyarakat.

“Lalu juga harus dipaparkan apa saja dampak positif PPKM Darurat yang sudah dirasakan hingga saat ini. Meski dampak positifnya katakanlah masih kecil, tetap harus disampaikan agar masyarakat yakin kita sudah di jalan yang benar,” ujarnya.

Baca Juga  Sarankan Jokowi Minta Maaf ke Rakyat, HNW Dianggap Ruhut 'Makin Sakit'

Ketua DPP PDI-P itu mengingatkan, membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah lewat komunikasi yang baik, saat-saat ini adalah hal yang paling krusial agar PPKM Darurat berikutnya bisa berjalan efektif.

Pemerintah diminta jangan sampai menyia-nyiakan kepercayaan rakyat saat ini.

“Perlu membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Bahwa ada dampak nyata PPKM Darurat ini meski kasus masih fluktuatif. Hal ini akan meningkatkan kepatuhan masyarakat selama PPKM Darurat termasuk perpanjangannya,” tutur Puan.

Selain evaluasi, tambah Puan, pemerintah harus menjelaskan langkah-langkah PPKM Darurat periode berikutnya.

Misalnya, kata dia, akan ada sistem monitoring yang akurat berdasarkan teknologi digital per daerah.

Baca Juga  Bima Arya Desak HRS Tes Covid-19 Ulang, Dewan Pakar ICMI: Walikota Ngawur Kalau Paksa Pasien!

“Pelaksanaan testing yang lebih masif untuk tentukan langkah ke depan, penambah kamar rumah sakit dan isoman serta menggenjot pelaksanaan vaksinasi,” pesan dia.

Puan menyoroti soal masih rendahnya serapan anggaran penanganan Covid-19. Hal itu menurut dia, tidak sepatutnya terjadi ketika keselamatan rakyat benar-benar menjadi landasan gerak para pemangku kebijakan.

“Refocusing anggaran harus diarahkan untuk menyelamatkan nyawa rakyat di situasi kedaruratan seperti sekarang,” kata Puan.

Menurut dia, anggaran penanganan Covid-19 perlu segera diserap untuk belanja hal-hal yang mendesak seperti pembukaan rumah sakit darurat dan layanan telemedicine bagi pasien isolasi mandiri (isoman).

Ia mengingatkan, pada situasi seperti saat ini, semangat gotong royong harus dicontohkan dengan nyata oleh pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga  Dewi Tanjung Tagih Janji Amien Rais 6 Tahun Lalu: Janji Adalah Hutang

“Tanpa harus saling tunggu apalagi lempar tanggung jawab,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

Pengumuman itu disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang PPKM Darurat hingga 31 Juli 2021.

“Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini,” kata Muhadjir seperti dilansir Antara, Jumat (16/7/2021).

Muhadjir melanjutkan, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa keputusan perpanjangan PPKM Darurat ini memiliki banyak risiko.

Risiko itu, termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan