Komisi III Sebut Arahan Kapolri Usai Penembakan 6 Laskar FPI Wajar

Kapolri Jenderal Idham Azis (Foto: ANDHIKA PRASETIA/detikcom)

IDTODAY NEWS – Peristiwa tewasnya enam pengikut Habib Rizieq yang ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek membuat Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan arahan lewat surat telegram. Komisi III DPR RI menilai arahan tersebut wajar.

“Saya rasa ini arahan yang wajar,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).

Sahroni menilai kejadian penembakan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) berpotensi menimbulkan aksi lanjutan. Menurutnya, wajar jika Kapolri mengimbau jajarannya lebih berhati-hati.

“Kita akui memang kejadian kemarin masih berpotensi menimbulkan aksi-aksi lanjutan. Apalagi masih ada pengejaran beberapa pelaku juga. Sehingga wajar bila Kapolri memberi arahan agar lebih waspada dan berhati-hati. Berhati-hati menjaga diri, juga berhati-hati merespons karena ini sangat sensitif,” ujar Bendahara Umum NasDem ini.

Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh juga menilai sederet arahan Kapolri dalam telegram itu sebagai hal wajar. Ia menyebut hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan dalam jajaran Polri.

“Telegram tersebut saya anggap wajar. Saya menganggap telegram tersebut bentuk imbauan Kapolri kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan dalam menyikapi situasi saat ini dan dapat meredam agar peristiwa tersebut tidak terjadi kembali,” ucapnya.

Dalam kesempatan terpisah, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Cucun Ahmas Syamsurijal, mengatakan hal serupa. Ia melihat adanya potensi peningkatan eskalasi ancaman setelah kejadian penembakan itu.

Baca Juga  PKS Tanggapi Pidato Jokowi, “Jangan sampai Termakan Janji Sendiri”

“Kami menilai TR tentang upaya meningkatkan kewaspadaan hal yang wajar saja. Karena biasanya ada peningkatan eskalasi ancaman keamanan setelah peristiwa-peristiwa tertentu,” ujar Cucun.

Cucun mengatakan surat telegram Kapolri yang meminta anak buahnya memakai pelindung kepala dan rompi antipeluru bukanlah hal yang luar biasa. Menurutnya, langkah Kapolri sudah tepat, karena banyak anggota Polri yang menjadi target penyerangan kelompok-kelompok tertentu pada masa lalu.

“Kita masih ingat kasus penyerangan anggota maupun markas polisi di beberapa daerah oleh kelompok yang terafiliasi pada gerakan radikalisme beberapa waktu lalu. Penyerangan itu sampai menimbulkan korban jiwa dari anggota Polri. Nah, saat ini ada indikasi peningkatan ancaman keamanan, maka sudah seharusnya Kapolri mengeluarkan instruksi agar anak buahnya waspada,” katanya.

Baca Juga  Pengesahan UU Tanpa Naskah 'Mentah' Akan Jadi Preseden Buruk Paripurna Ke Depan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan sederet wanti-wanti ke seluruh anggota polisi. Arahan itu diterbitkan usai kejadian penembakan yang menewaskan enam pengawal Habib Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek.

Arahan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/873/XII/PAM.3.3/2020. Surat diterbitkan Senin, 7 Desember 2020.

“Iya benar, TR dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asops Kapolri. Sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/12).

Baca Juga: Pilkada Di Saat Hakordia Bisa Jadi Momentum Cegah Jual Beli Suara

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan