KPK Duga Mensos Juliari Batubara Terima Rp 17 Miliar dari Korupsi Bansos

Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyampaikan sambutan dalam acara puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020 (HDI) Kementerian Sosial di Jakarta, Kamis 3 Desember 2020. Pemerintah berkomitmen dalam meningkatkan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, khususnya dalam peningkatan layanan disabilitas ke arah digitalisasi. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

IDTODAY NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi menduga (KPK) Menteri Sosial Juliari Batubara menerima Rp 17 miliar dari korupsi bantuan sosial Covid-19. Duit itu diduga berasal dari dua kali periode proyek pengadaan bansos.

“Diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid 19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Jakarta, Ahad, 6 Desember 2020.

Baca Juga  Jadi Tersangka KPK, Anak Buah Mensos Juliari Berharta Miliaran Rupiah

KPK menyebut untuk melaksanakan proyek bansos itu, Juliari menunjuk dua Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos, yaitu Adi Wahyono, serta Matheus Joko Santoso. Para pejabat bisa menunjuk langsung rekanan yang mengerjakan proyek.

KPK menduga mereka menarik fee sebanyak Rp 10 ribu dari tiap paket sembako yang disalurkan ke masyarakat di Jabodetabek. Adapun setiap paket sembako itu seharga Rp 300 ribu.

Matheus dan Adi pada Mei sampai November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa perusahaan penyedia, seperti Ardian I.M., Harry Sidabuke Dan PT Rajawali Parama Indonesia. PT RPI diduga milik Matheus. Penunjukan diduga diketahui oleh Juliari. Ardian dan Harry telah ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap.

KPK menduga pada periode pertama duit yang diterima dari korupsi bansos ini sebanyak Rp 12 miliar. Juliari diduga menerima Rp 8,2 miliar.
“Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh orang kepercayaan JPB untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi JPB,” kata dia.

Baca Juga  Harun Masiku Masih Gagal Ditangkap, KPK Berdalih Pandemi COVID-19

Sementara pada periode kedua penyaluran bansos, duit yang diterima Juliari berjumlah Rp 8,8 miliar. KPK menduga uang itu digunakan untuk keperluan pribadi Juliari.

Baca Juga: Woww… Tersangka Pengepungan Rumah Mahfud MD Terancam 6 Tahun Penjara

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan