Kategori
Politik

PDIP Tak Persoalkan Keanggotaan FPI, Minta Pelempar Molotov Dihukum

IDTODAY NEWS – Polisi turut menangkap 2 anggota FPI terkait kasus dugaan pelemparan bom molotov ke markas PDIP di Bogor. PDIP meminta polisi mengusut tuntas kasus ini sehingga seluruh pelaku teror di 3 markas PDIP di Jawa Barat bisa terungkap.

“Kami tidak melihat afiliasi pelaku karena ini pendekatan hukum,” ujar politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Senin (24/8/2020).

PDIP tak melihat pelaku penebar teror di sejumlah markasnya dari keanggotaan mereka di FPI. Bagi FPI, masalah kriminal harus diselesaikan lewat jalur hukum, siapapun pelakunya.

“Dari motif yang digali mungkin didapat informasi yang berharga untuk antisipasi masa depan. Biarlah hukum bicara karena kita adalah negara hukum,” ucap Hendrawan.

“Secara sosiologis tentu orang bisa saja menyimpulkan siapa yang tidak sejalan dan bahkan memusuhi kami. Siapa yang sedang mencederai demokrasi dan ketertiban umum,” lanjut Anggota DPR RI ini.

Hendrawan juga mengimbau kepada seluruh kader PDIP agar tidak terpancing. Meski begitu, kader PDIP diminta untuk waspada mengingat peristiwa teror terjadi tak hanya satu kali.

“Sekjen sudah meminta seluruh jajaran kader waspada dan siaga, dan terus membangun kebersamaan dengan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Hendrawan.

Sementara itu, Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian karena berhasil menangkap pelaku teror terhadap markas PDIP di Jabar.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran kepolisian Republik Indonesia atas penangkapan 7 orang yg diduga pelaku pelemparan bom molotov di PAC PDI Perjuangan Kecamatan Cileungsi,” ungkap Ono Surono kepada detikcom, terpisah.

Teror bom molotov pertama terjadi di kantor PAC PDIP Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa (28/7). Sehari berselang atau pada Rabu (29/7) pukul 01.30 WIB, teror bom molotov kembali terjadi di kantor PAC Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Dalam dua kejadian tersebut, ada tiga kali lemparan bom molotov ke markas ‘banteng’ tersebut yang mengakibatkan kerusakan. Insiden pelemparan bom molotov ketiga terjadi di kantor DPC PDIP Kabupaten Cianjur pada Jumat (7/8).

Pihak kepolisian pun sudah menangkap 7 tersangka pelempar bom molotov di PAC PDIP Cileungsi. Ono berharap agar polisi juga bisa mengungkap pelaku pelempar bom molotov di 2 markas PDIP lainnya.

“Tentunya proses hukum ini harus dituntaskan, termasuk kasus serupa yang terjadi di PAC PDI Perjuangan Kecamatan Megamendung, Bogor dan yang terakhir di Kantor DPC PDI Perjuangan Kab Cianjur,” sebut Anggota Komisi IV DPR itu.

Ono menyatakan pihaknya tidak melihat dari mana kelompok terduga pelaku berasal. PDIP hanya meminta agar keadilan ditegakkan.

“Siapapun pelakunya, PDI Perjuangan tidak pernah merasa mempunyai musuh. Tidak pernah melakukan ancaman, intimidasi dan merugikan pihak lain. Bilapun ada dinamika, PDI Perjuangan selalu mengedepankan dialog,” ucap Ono.

“Terlepas siapapun pelakunya, PDI Perjuangan tetap mengedepankan proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” sambungnya.

Soal adanya anggota FPI yang menjadi terduga pelaku pelempar bom molotov, Ono menyayangkannya. Menurut dia apabila ada ketidaksepahaman, hal tersebut tidak seharusnya diselesaikan dengan menebar teror.

“Apapun yang menjadi motifnya, harusnya tidak perlu melakukan tindakan menebar teror, mengancam dan melanggar hukum,” tegas Ono.

Seperti diketahui, 2 dari 7 pelaku pelempar bom molotov di markas PAC PDIP Cileungsi, Bogor, merupakan anggota FPI. Pengacara FPI, Aziz Yanuar, memprotes keras penangkapan tersebut.

“Mereka asal tangkap, comot, tanpa penjelasan, tanpa didampingi kuasa hukum,” ” kata Aziz kepada wartawan, Senin (24/8).

Adapun dua anggota FPI yang diamankan polisi terkait kasus ini yakni AS dan A yang merupakan anggota FPI Bogor. Soal ada tidaknya kaitan tujuh orang dengan pelemparan di PAC Megamendung, polisi masih melakukan pendalaman.

“Yang di Cileungsi. (Megamendung) masih pendalaman,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi, Senin (24/8).

Sumber: detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *