Perubahan Kebijakan Pemerintah Memiliki Visi Sama, Membatasi Aktivitas Sosial Masyarakat

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin/Net

IDTODAY NEWS – Kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kemudian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, PPKM Darurat, dan teranyar PPKM berjenjang level 1-4, mempunyai misi yang sama.

Demikian disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Polemik bertajuk “PPKM End Game”, Sabtu (24/7).

Baca Juga  Faisal Basri: 2 Kunci Tangani Pandemi, Kepemimpinan Nasional Yang Efektif Dan Komunikasi Yang Konsisten

Menurut Ali Ngabalin, perubahan kebijakan dari PSBB hingga PPKM Darurat yang menggunakan skema leveling, antara lain, Presiden Joko Widodo ingin Covid-19 segera selesai di Indonesia.

“Perubahan dari PSBB, masuk ke PPKM Mikro, PPKM Darurat, sekarang Bapak Presiden menggunakan skema leveling, itu artinya dalam satu misi yang sama, adalah upaya dan langkah-langkah penyelesaian percepatan pemutusan Covid-19 untuk harus segera selesai, berakhir di republik ini,” ujjar Ali Ngabalin.

Atas dasar itu, Ali Ngabalin menegaskan bahwa perubahan kebijakan pemerintah tersebut memiliki kata kunci yang sama, yaitu untuk membatasi mobilitas masyarakat guna menekan lonjakan kasus Covid-19.

“Nah, kata kuncinya hanya satu adalah membatasi aktivitas sosial masyarakat,” ucap politisi Partai Golkar itu.

Turut hadir sejumlah narasumber lain, yaitu anggota Komisi IX DPR PKS Netty Prasetiyani Aher, gurubesar komunikasi UI Ibnu Hamad, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman, dan Ketua Umum Perhimpunan Sarjana Kesehatan dan Profesi Kesehatan Masyarakat (Persakmi) Ridwan Amiruddin.

Baca Juga  Menteri Sosial Ditetapkan Tersangka Suap Bansos Covid-19

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan