IDTODAY NEWS – Pemerintah daerah diminta melakukan penerapan pembatasan kegiatan (lockdown) skala mikro secara mendetail oleh Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, tapi tidak merugikan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Kamis, 11 Februari dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2021.

“Kita harus bekerja lebih detail lagi, ‘lockdown’ skala mikro, ‘micro lockdown’. Tidak merusak pertumbuhan ekonomi, tidak merusak kegiatan ekonomi masyarakat karena yang kita ‘lockdown’ dalam skala kelurahan, RW, RT,” ujarnya.

Lockdown skala mikro yang dimaksud Presiden Jokowi yakni pembatasan kegiatan yang diterapkan di level kampung, desa, RW dan RT.

Baca Juga  Wapres Maruf Minta DPD Dan Lembaga Negara Lain Turut Serta Mengawal Agar Pesta Demokrasi Di Masa Pandemik Tetap LUBER

Baca Juga: Ketua KNPI Kesal Natalius Pigai – Abu Janda Damai: Kamu Makan Sama Si Rasis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui telah menerbitkan surat telegram nomor ST/203/II/Ops.2./2021, untuk melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam skala mikro di tingkat desa/kelurahan, RT dan RW di 7 provinsi, 98 kabupaten/kota, 19.687 desa/kelurahan.

“Jangan sampai yang terkena virus hanya satu orang dalam satu RT, yang ‘di-lockdown’ seluruh kota. Jangan sampai yang terkena virus misalnya satu kelurahan, yang ‘di-lockdown’ seluruh kota, untuk apa? Yang sering keliru kita di sini,” tutur Jokowi.

Presiden Jokowi pun meminta wali kota dan wakil wali kota untuk melakukan pemetaan zonasi penyebaran Covid-19 secara mendetail.

“Harus mengerti betul di mana barang itu ada, sampai tingkat kelurahan, RW, RT. Tidak bisa lagi satu kota langsung ‘di-lockdown’,” ucapnya.

Menurutnya, melihat proses yang dilakukan negara lain ketika melakukan lockdown seluruh negara, atau satu provinsi atau satu kota maka perekonomian pun jatuh tak dapat dihindari.

Presiden Jokowi menyebut untuk hati-hati mengenai lockdown ini, dan tentu saja yang namanya treatment, isolasi ini haru mendapatkan perhatian serius.

Baca Juga: Isu Kudeta Bikin AHY, Moeldoko dan Demokrat Semakin Populer

“Baik dari sisi penyediaan obat-obatan, ‘bed’ rumah sakit, kesiapsiagaan tenaga medis juga selalu dicek, dimonitor dan kalau dirasa kurang jangan ragu meminta bantuan pemerintah pusat, TNI, Polri,” katanya.

Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, khususnya di Indonesia, seperti Pikiran-Rakyat.com kutip dari Antara.

“Belum berakhir, kita harus bekerja keras. Kita juga harus semakin detail untuk menemukan cara-cara baru dalam mengatasi permasalahan dan bahkan memanfaatkan kondisi krisis untuk meraih kemajuan signifikan,” tuturnya.

Sebagai informasi, pada 10 Februari 2021, kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 8.776 orang sehingga total kasus mencapai 1.183.555 orang.

Pasien yang dinyatakan sembuh pun bertambah 9.520 orang, sehingga total menjadi 982.972 orang, sedangkan untuk pasien meninggal dunia bertambah 191 orang sehingga totalnya 32.167 orang.

Baca Juga: RUU Pemilu Berimbas ke Peluang ‘Bang Jago’ Ganjar, Anies dan Ridwan di 2024

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan