IDTODAY NEWS – Pakar Ekonomi Rizal Ramli menyoroti salah satu pemberitaan media terkait pernyatan Ketua DPR Puan Maharani yang meminta wacana jabatan presiden selama tiga periode dikaji kembali pada rapat Komisi II DPR.

Pernyataan Puan Maharani itu disampaikan kepada para wartawan di Plaza Senayan, Jakarta Pusat pada 25 Desember 2019 lalu.

Rizal Ramli mengatakan, wacana tersebut hanyalah lawakan saja. Pasalnya, dia menilai kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode ini saja sudah payah.

Menurutnya, hal itu bisa dilihat dari banyaknya pengangguran di Indonesia dan situasi nasional yang merosot.

“Ini usulan dagelan. Wong kinerja 2 periode aja payah, ketimpangan sosial ekonomis luar biasa, penggangguran tinggi, kohesi nasional merosot,” kata Rizal Ramli, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @RamliRizal, Sabtu, 19 Desember 2020.

Mantan Menko Kemaritiman itu menilai, apabila Jokowi nekad maju lagi untuk periode ketiga, maka kasihan rakyat.

“Lha kok nekad mau lagi? Ngelindur ya? Kasian rakyat,” ujar Rizal Ramli.

Diketahui, usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode muncul setelah adanya rekomendasi MPR periode 2014-2019, yang ingin mengamendemen UUD 1945.

Namun, awalnya rekomendasi tersebut hanya sebatas soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, perihal usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tersebut datang dari anggota DPR Fraksi NasDem, salah satu partai pendukung Presiden Jokowi.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany mengatakan, partainya mengusulkan masa jabatan presiden selama tujuh tahun, tetapi dibatasi hanya untuk satu periode.

Baca Juga  Puan Maharani: Kalau Data Pribadi Presiden Bisa Bocor, Apalagi Warga Biasa

Sebenarnya, wacana yang bergulir pada 2019 lalu itu pun mendapat banyak kritikan dari sejumlah pihak, karena dinilai berbahaya bagi sistem demokrasi di Indonesia, dan juga berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi sendiri sudah menegaskan untuk tidak perlu dilakukan amandemen UUD 1945, agar segala urusan terkait haluan negara tidak melebar kemana-mana.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan