Tewasnya Laskar Bukan Pelanggaran HAM Berat, Anggota DPR: Tantangan Bagi Kapolri Baru

Ahmad Taufan Damanik menjadi Ketua Komnas HAM. (pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Komnas HAM menyimpulkan peristiwa penembakan yang terjadi di Tol Cikampek yang mengakibatkan 6 laskar FPI tewas bukanlah pelanggaran HAM berat. Ini tanggapan Nasir Djamil.

Politisi PKS Muhammad Nasir Djamil menanggapi kesimpulan Komnas HAM ini yang menyebut tewasnya 6 laskar FPI bukanlah pelanggaran HAM berat.

Nasir Djamil menyampaikan bahwa Komnas HAM melihat peristiwa tersebut merupakan pelanggaran HAM.

Atas kesimpulan Komnas HAM itu, kasus tembak menembak di Tol Jakarta Cikampek KM 50 itu harus ditangani oleh kepolisian.

“Jadi memang pelanggaran HAM berat kan jaksa penyidiknya, kalau pelanggaran biasa polisi. Jadi, rekomendasi Komnas HAM ditindaklanjuti oleh polisi karena bukan pelanggaran HAM berat,” ucap Nasir, Jumat (15/1).

Anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan, peristiwa ini merupakan tantangan besar dari Kapolri baru Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap peristiwa penembakan enam orang Laskar FPI oleh aparat kepolisian.

Apalagi, Komjen Listyo Sigit memiliki latar belakang sebagai Kabareskrim Mabes Polri.

“Inilah tantangan Kapolri baru, apalagi dia kemarin di Bareskrim, jadi tantangan dia itu bagaimana bisa merealisasikan aspirasi masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Wapres Maruf Dan Luhut Beda Pendapat, PAN Minta Pemerintah Perbaiki Koordinasi

Berita sebelumnya, Komnas HAM meyakini hasil investigasi mereka mengenai insiden KM 50 Tol Jakarta-Cikampek objektif, terintegritas, dan kredibel.

Klaim itu disampaikan usai Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai pihaknya bertemu Presiden Joko Widodo dan menggelar jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (14/1).

Taufan Damanik juga memastikan bahwa hasil investigasi ini tidak akan mengundang keraguan dunia internasional lantaran Komnas HAM RI merupakan anggota dari The Global Alliance of National Human Rights Institutions (GANHRI).

Baca Juga  Said Aqil Singgung Politikus Tak Kampanye Bisa Jadi Anggota DPR

“Jadi ini aliansi global Komnas HAM seluruh dunia. Komnas HAM adalah anggota. Kantor pusatnya di gedung PBB Jenewa. Akreditasi Komnas HAM RI, A,” tegasnya.

Atas alasan itu, Taufan Damanik yakin dunia internasional akan percaya pada kesimpulan hasil investigasi dari Komnas HAM RI.

“Karena tidak mungkin suatu lembaga yang mereka berikan akreditasi A kemudian hasil pekerjaannya justru mereka ragukan,” tutupnya.

Baca Juga: Jika Dilantik, Listyo Sigit Prabowo Akan Tembus Rekor Kapolri Termuda

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan