IDTODAY NEWS – Penyaluran bansos dalam menangulangi dampak Covid-19, khususnya di Provinsi Jawa Tengah, diminta Wapres Maruf Amin untuk segera disampaikan kepada masyarakat.

Maruf menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rakor dengan Satgas Penanganan Covid-19 Daerah dan jajaran Forkopimda Jawa Tengah melalui konferensi video, Jumat (23/7).

Wapres berharap, bansos bisa segera dimanfaatkan warga Jawa Tengah yang memang sedang dalam kondisi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

“Di dalam masa PPKM Level 4, di mana masyarakat diminta untuk tinggal dirumah, maka penyaluran bantuan sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam strategi pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19,” ujar Maruf dalam keterangan tertulis yang diposting laman sekretariat kabinet, Sabtu (24/7).

Menurut data dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Jawa Tengah penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Kartu Sembako harus lebih dioptimalkan pelaksanaannya.

“Di Jawa Tengah penyaluran PKH dari target 548.166 keluarga itu penerima manfaat atau KPM baru mencapai 359.057 artinya baru 65,4 persen, untuk program Kartu Sembako dari target 3,8 juta baru 2,96 juta berarti 76 persen. Hal-hal lain juga termasuk dengan bantuan-bantuan lain,” ungkap Maruf.

Baca Juga  Selesaikan Keriuhan Publik, Maruf Amin Perlu Tiru Cara Jusuf Kalla

Selain bansos yang bersumber dari APBN, Maruf juga meminta Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk segera mendorong kemajuan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang didanai dari Dana Desa,

Bantuan sosial lainnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk pelaku usaha mikro.

Baca Juga  Kejayaan Partai karena Pamor Jokowi, PDIP Disarankan Usung Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024

“Kalau ada hal-hal yang masih dikhawatirkan untuk percepatannya termasuk Kejaksaan, Polri, dan BPKP dan juga termasuk Pak Jaksa Agung akan memberikan bahwa nanti dari Kejaksaan dari tingkat Provinsi akan membantu,” tandasnya.

Sumnber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan