Data Pribadi Presiden Jokowi Bocor, Istana Langsung Keluarkan Peringatan Keras

Jurubicara Istana Kepresidenan Fadjroel Rachman. (pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Pihak Istana menyayangkan bocornya sertifikat vaksin dan data pribadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial.

“Menyayangkan kejadian beredarnya data pribadi tersebut,” ungkap Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman, Jumat (3/9/2021).

Karena itu, Istana meminta pihak terkait bergerak cepat atas kebocoran dara pribadi kepala negara itu.

“Berharap pihak terkait segera melakukan langkah khusus untuk mencegah kejadian serupa,” sambungnya.

Selain itu, Istana juga menghadap ada evaluasi dari pihak terkait mengenai perlindungan data.

Sebab, pemerintah wajib merahasiakan data penduduk.

“Termasuk melindungi data milik masyarakat,” tegas Fadjroel.

Versi Kominfo

Sertifikasi vaksin Presiden Joko Widodo (Jokowi) bocor dan beredar luas di media sosial menyusul masalah data eHAC yang diduga bocor.

Sertifikasi vaksin Jokowi itu diunggah pemilik akun Twitter @huftbosan.

Dalam sertifikasi tersebut, terlihat jelas data pribadi Jokowi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate menyatakan bahwa penyelesaian polemik ini sebaiknya menunggu keterangan resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurutnya, Kemenkes merupakan wali data informasi tersebut, sebelum akhirnya dimigrasi ke Kemenkominfo.

“Integrasi eHAC ke aplikasi PeduliLindungi (PL) dan migrasi aplikasi PL, PCare, dan Silacak ke data center Kemenkominfo baru saja dilakukan, dan saat ini data PeduliLindungi di Data Center Kominfo,” kata Johnny melalui pesan sinkatnya.

“Terkait pertanyaan di atas ada baiknya menunggu rilis resmi dari Kemenkes sebagai wali data Covid-19,” sambungnya.

Baca Juga  MUI Sebut Ada Ketidaklaziman dalam Pengajuan RUU BPIP

Versi KPU RI

Data pribadi dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bocor itu diduga diambil dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya telah meminta persetujuan dari orang yang bersangkutan sebelum data tersebut dipublikasikan ke publik.

“Dalam konteks pencalonan Presiden Pemilu 2019, untuk publikasi syarat calon, KPU meminta persetujuan tertulis dari masing-masing pasangan calon,” ujar Ilham kepada wartawan, Jumat (3/8).

Akan tetapi, Ilham tak memberikan respon saat ditanya wartawan apakah publikasi itu sudah diizinkan Presiden Jokowi.

Versi Kemenkes

Sementara, Menkes Budi Gunadi Sadikin selaku bertanggung jawab data sertifikat vaksin langsung menutup sementara semua data pejabat.

Baca Juga  Komisioner Harap Jokowi Pakai Rekomendasi Komnas HAM Sikapi Persoalan TWK KPK

“Memang tadi malam kita dapat info mengenai masalah ini. Sekarang sudah dirapikan sehingga data semua pejabat ditutup,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

Budi mengungkapkan, memang awalnya ada beberapa pejabat yang no NIKnya sudah lebih dulu tersebar di kalangan masyarakat.

Namun untuk mengatisipasi hal yang tidak diinginkan, maka pihaknya tetap menutup data para pejabat tersebut.

“Sekarang kan juga pejabat banyak NILnya tersebar di luar.”

“Nah sekarang kita juga mulai tutup beberap pejabat yang sensitif. Karena memang data pribadinya terbuka itu akan kita tutup,” tuturnya.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan