Jokowi Ingin Dikritik, Mardani PKS: Revisi Dulu UU ITE dan Pasal Karetnya

Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera — (Foto: jawa pos)

IDTODAY NEWS – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, jika pemerintah Joko Widodo (Jokowi) serius ingin mendapatkan kritik dari masyarakat, maka sudah selayaknya, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan sejumlah pasal karetnya direvisi.

“Jika serius atas harapan dikritik keras supaya terarah, ayo lakukan revisi UU ITE khususnya pasal 27, 28 dan Pasal 45 yang sering jadi landasan pasal karet,” ujar Mardani Ali Sera dikutip keterangan tertulisnya, Rabu (10/2).

Mardani bilang seharusnya Presiden membaca hasil survei soal tingkat ketakutan masayarakat untuk berpendapat sepanjang tahun 2020.

Sebagaimana dipaparkan dari hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukan bahwa warga makin takut menyatakan pendapat ke publik sebanyak 79,6 persen.

“Mestinya Pak Jokowi membaca beberapa hasil survei yang menyatakan masyarakat kian takut memberi pendapat. Indeks demokrasi Indonesia tahun ini pun turun,” ucap Mardani Ali Sera.

Mardani mengatakan, Jokowi harus bangun suasana kultur dan iklim yang membuat mayarakat nyaman, tidak takut berpendapat. Kebijakan perlu diambil, salah satu yang ada dalam kontrol pemerintah yakni politik hukum.

Baca Juga: Jokowi Ditantang, Sebelum Minta Dikritik Bebasin Dulu Aktivis yang Ditangkap Polisi

“Jangan melakukan kriminalisasi kepada orang yang melakukan kebebasan berpendapat,” katanya.

Sementara itu, pengamat politik, Rocky menilai, Presiden Jokowi tidak paham dengan perkembangan dari kebebasan pers dan perkembangan terakhir dari politik opisisi.

Rocky mengatakan, bisa saja Jokowi mengatakan membutuhkan kritikan, tetapi di waktu yang sama, kritikan itu dijerat dengan UU ITE.

“Silahkan ktirik, oke, anda boleh ngomong tapi omongan anda dijamin oleh kebebasan, tapi setelah anda ngomong kami tidak jamin kebebasan anda, kira-kira begitu. Setelah ngomong kebebasannya ditunggu oleh UU ITE, ditunggu oleh Bareskrim kan itu paradoksnya itu,” ucap Rocky Gerung.

Rocky mengatakan, Jokowi berusahan untuk memberikan sinyal bahwa pemerintah tidak anti kritik. “Padahal di saat yang sama dia suruh orang untuk perkarakan si pengritik. Jadi itu kata orang betawi, muke gile lu,” pungkas mantan dosen UI ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta masyarakat agar lebih aktif memberikan kritikan dan masukan terhadap pelayanan dan kerja pemeintah.

Baca Juga  48 Negara Tunda Pemilu, Said Didu: Mungkin Tidak Ada Anak - Mantu yang Ikut

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi,” ujar Jokowi dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2).

Jokowi juga menekankan agar para penyelenggara layanan publik harus terus meningkatkan upaya perbaikan.

Jokowi mengatakan masih banyak kinerja pemerintah yang harus diperbaiki, termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19.

Oleh karenanya, ia berjanji untuk melakukan evaluasi, salah satunya dengan berdasar pada catatan-catatan yang disampaikan Ombudsman RI.

Baca Juga: Kemarin Heboh Tolak Revisi UU Pemilu, Sekarang DPR Malah Angkat Anak Buah Megawati Jadi Pimpinan Komisi II

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan