Nasir Djamil Minta Presiden Penuhi Tuntutan Rakyat

Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS Nasir Djamil/RMOL

IDTODAY NEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan segera memenuhi apa yang menjadi tuntutan mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya yang meminta Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) dibatalkan.

Presiden Jokowi bisa memenuhi tuntutan itu dengan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Ciptaker.

Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS Nasir Djamil saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat (9/10).

“Presiden kita harapkan bisa memenuhi aspirasi sebagian pengunjuk rasa agar menerbitkan Perppu untuk membatalkan Omnibus Law Cilaka,” kata Nasir Djamil.

Sementara itu, untuk para akademisi dan praktisi yang juga menolak Omnibus Law UU Ciptaker diharapkan bisa menempuh jalur hukum dengan mengajukan Uji Materi di Mahakamah Konstitusi (MK).

“Saya usulkan agar kaum akademisi yang menolak dan melihat ada cacat prosedural dan formil dalam Omnibus Law Cilaka segera mengujinya di MK,” tandasnya.

Aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Ciptaker terjadi sangat masif di Jakarta dan berbagai daerah. Gelombang aksi terjadi sejak UU Ciptaker disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10) lalu.

Baca Juga  Sepertinya Jokowi dan Anies Mulai Kompak Tangani Covid-19, Ini Indikasinya

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan