IDTODAY NEWS – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Anwar Abbas meminta pemerintah, pimpinan partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengkaji ulang pelaksanaan Pilkada 2020.

Sebab, hingga saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir dan penularannya justru kian meningkat.

Oleh karenanya, pemangku kepentingan diminta tak memaksakan penyelanggaraan pemilihan tersebut.

“Kalau dari penyelenggaraan Pilkada ini masyarakat akan tersakiti dan akan dibuat menangis karena jumlah orang yang terkena Covid-19 baik yang sakit dan yang meninggal meningkat dibuatnya, maka tentu menundanya akan jauh lebih baik,” kata Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Anwar mengatakan, di tengah meningkatnya kasus Covid-19, menyelenggarakan Pilkada 2020 menjadi sangat mengkhawatirkan.

Gelaran pilkada akan memunculkan kerumunan massa yang berpotensi menyebabkan penyebaran virus corona.

Hal itu bisa menjadi bencana bagi negeri, tak hanya terkait masalah kesehatan dan jiwa anak bangsa, tetapi juga terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat luas.

“Bukankah tugas negara dan pemerintah itu adalah melindungi rakyatnya dari hal-hal yang akan menganggu dan mengancam kesehatan dan jiwa mereka?,” ujar Anwar.

Baca Juga  Kritik Tidak Perlu Ditanggapi Dengan Penangkapan, FAM 58 Minta Presiden Jokowi Bebaskan Jumhur Hidayat

Menurut Anwar, pilihan apakah Pilkada 2020 akan ditunda atau tetap dilanjutkan harus dipertimbangkan lebih matang lagi.

Bila diputuskan Pilkada tetap lanjut, maka penyelenggaraannya harus bisa menjamin tidak ada penularan virus corona dan penyakit Covid-19.

“Tapi kalau hal itu tidak bisa ditegakkan dan dihindarkan, maka Pilkada tersebut tentu sebaiknya ditunda karena yang namanya kesehatan dan keselamatan jiwa dari anak-anak bangsa itu jauh lebih penting dari Pilkada itu sendiri,” kata Anwar.

Anwar menambahkan, tujuan hidup masyarakat bukanlah untuk suksesnya Pilkada 2020, tetapi bagaimana pilkada itu akan bisa berkontribusi bagi terpeliharanya kepentingan dan tujuan dari masyarakat itu sendiri.

Baca Juga  Adhie Massardi Lebih Sepakat Kalau Ahok Jadi Menlu, Biar Yang Dimaki-maki Orang Asing Semua

Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19.

Pada 4-6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada. Dalam waktu dekat yakni 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.

Hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan