Pilkada Lanjut, Mahfud MD: Depan, Belakang Dan Di Samping Kita Ada Covid-19, Enggak Ada Yang Bisa Meramal Kapan Berakhir

Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan Mahfud MD dalam webinar yang digelar Mappilu PWI/RMOL

IDTODAY NEWS – Keputusan untuk tetap menggelar Pilkada Serentak 2020 di bulan Desember mendatang dilakukan pemerintah karena hingga kini belum ada yang tahu pasti kapan wabah virus corona baru (Covid-19) berakhir.

“Bagi pemerintah sendiri alasannya begini, kalau kita ikuti pendapat sebagian warga, masyarakat agar pilkada dilaksanakan sesudah pandemi berakhir, itu juga sulit diterima. Karena tidak ada satu pun orang yang bisa ramalkan kapan Covid itu berakhir,” ucap Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan Mahfud MD dalam webinar yang digelar Mappilu PWI, Kamis (1/10).

Baca Juga  Syekh Ali Jaber Ditusuk 'Orang Gila', Mujahid 212: Pemerintah Harus Data Semua Orang Gila Di Republik Ini!

Selain itu, kata Mahfud, Bank Dunia dan WHO sebagai badan kesehatan dunia, tidak mengetahui kapan pandemi ini berakhir. Oleh karenanya, tidak ada alasan kuat bagi pemerintah untuk menunda pilkada sampai corona berakhir.

“Mungkin Covid akan selamanya bersama kita. Sehingga kita harus menyesuaikan diri, melakukan kegiatan-kegiatan yang diperlukan. Tapi juga sadar bahwa di hadapan kita, di samping kita, di belakang kita itu ada Covid,” katanya.

“Oleh sebab itu kegiatan dilaksanakan normal tapi dengan mengutamakan penjagaan kesehatan kepada semua. Rakyat, pemilih, penyelenggara, pengawas, pengaman (Pilkada) dan sebagainya,” tambahnya.

Mantan Ketua MK ini menerangkan, pemerintah sekarang sudah berembug bersama dengan KPU, DPR, DPD, Bawaslu, dan DKPP untuk tetap menggelar Pilkada akhir tahun ini melalui Perppu yang menjadi UU.

“Artinya memang ditunda karena pandemi, tapi ditunda dari 20 September menjadi 9 Desember. Dan di tengah perdebatan, lagi-lagi pemerintah bersama DPR, parpol juga ikut. Di DPR, KPU, Bawaslu itu memutuskan (Pilkada) tanggal 9 Desember, tidak ditunda lagi,” katanya.

Baca Juga  Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa 2 Direktur sebagai Saksi

Dengan kata lain, pemerintah telah sepakat dan memutuskan untuk gelaran pilkada serentak ini tetap dilaksanakan dengan memberikan jaminan penuh lewat upaya maksimal agar protap kesehatan diutamakan.

“Karena apa? Kalau ditunda tanpa batas waktu kapan ini selesai pandemi, maka kita akan ada di dalam ketidakpastian. Kita akan dituntut situasi untuk mengangkat 271 Plt kepala daerah,” tandasnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan