Pria Tak Pakai Masker Tabrak Satpol PP di Cakung Lalu Minta Ditembak Polisi

Warga yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 mengecat balok trotoar saat terjaring Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

IDTODAY NEWS – Ada-ada saja kelakuan warga yang melanggar aturan PSBB termasuk tak pakai masker. Di Cakung, Jakarta Timur, seorang pria nekat menerobos razia petugas dan menabrak anggota Satpol PP. Parahnya lagi, dia malah meminta ditembak saja oleh polisi.

“Ketika dihentikan, dia menerobos. Lalu ada 1 petugas Satpol PP yang tertabrak. Kemudian karena kita lihat tidak pakai masker, kemudian dilakukan upaya agar yang bersangkutan turun. Tapi ada perlawanan, enggan turun,” kata Camat Cakung, Achmad Salahudin kepada wartawan di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (23/9).

Baca Juga  Najamuddin Mustafa Ribut Dengan Polisi di Pos Penyekatan, PAN Minta Maaf

Karena pengemudi mobil itu tersebut enggan turun, Kapolsek Cakung Kompol Satria mendatangi pria itu untuk melakukan upaya persuasif. Pengemudi tersebut diminta turun, dan menyelesaikan kasus tersebut sesuai prosedur.

Tapi, pria berambut gondrong itu tetap enggan turun dan mengatakan ‘tidak tahu’ atas semua pertanyaan polisi.

“Tapi melawan tidak mau disanksi, setelah itu kita proses. Ketika kita geledah, identitasnya tidak ada, dan tidak lengkap, ternyata dia bawa anak di bawah umur dan diduga ia menelantarkan anaknya,” kata Satria.

Baca Juga  Tiga Kantong Bagian Tubuh Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Kembali Ditemukan TIM SAR Gabungan

Meski sudah diminta untuk turun, pria itu terus menolak. Dia malah meminta polisi untuk menembak saja dirinya.

“Tembak, tembak, dah,” kata Satria menirukan ucapan pelaku.

Terkait permintaan pengemudi tersebut minta ditembak, polisi mengaku tidak terpancing. Mereka tetap menahan emosi, meski sang pengemudi sempat bernada keras melontarkan ucapnya.

“Itu masih didalami, kita tidak terpancing, melayani, semuanya melayani masyarakat tidak mungkin kita melaksanakan tugas dengan melanggar aturan. Pelaku saat ini di BAP di Polsek,” kata Satria.

Untuk anak yang diduga ditelantarkan, polisi pun telah menyerahkan anak tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Dilihat dari kondisinya, anak tersebut sepertinya tidak terurus atau ditelantarkan, anaknya kita lanjutkan konseling di PPA,” tutup Satria.

Sumber: kumparan.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan