Sebut Penegakan HAM Buruk, Mardani: Penggunaan UU ITE untuk Menekan Lawan Politik

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Mardani Ali Sera.(Foto: VIVA/Rifki Arsilan)

IDTODAY NEWS – Menjelang akhir tahun 2020, anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan sudah seyogyanya pemerintah berkaca melihat kondisi penanganan HAM dan demokrasi saat ini.

“Sejak Januari 2020, ruang publik kita diwarnai tindakan represif aparat dan penegakan HAM yang buruk. Tidak terlihat komitmen kuat dari Pak @jokowi untuk HAM,” kata dia di akun Twitter @MardaniAliSera yang dikutip AKURAT.CO pada Senin (28/12/2020).

Menurutnya, tahun ini publik mengenal bentuk represi yang mengerikan; represi digital dan kian banyak aktivis yang disadap dan diretas, tujuannya untuk membungkam suara kritis.

“Belum lagi penggunaan UU ITE untuk menekan lawan politik. Banyak dari mereka yang berujung jeruji,” kata dia.

Mardani juga mengatakan bahwa perlu adanya evaluasi UU ITE karena telah melahirkan konsekuensi tanpa tujuan.

“Yang awalnya hanya diperuntukan menjadi payung hukum atas transaksi bisnis di dunia maya, namun diperuntukan untuk menerkam lawan politik,” ujarnya.

Fenomena lainnya, Mardani merujuk kepada penangkapan aktivis saat unjuk rasa dan kekerasan masyarakat sipil di Papua.

“Ditambah penyelesaian kasus Semanggi I dan II yang berujung pada pernyataan “bukan pelanggaran HAM berat” oleh Jaksa Agung hingga kasus penembakan 6 anggota FPI baru-baru ini,” tuturnya.

Baca Juga  Politisi Pendukung Jokowi Teriak Tolak Pembangkangan Sipil: Kami Tak Bodoh

Ia menilai, saat ini belum adanya komitmen yang kuat dalam penanganan HAM. “Belum ada komitmen, itu lah gambaran penanganan HAM kita saat ini,” kata dia.

Masih kata Mardani, jika terus dipendam dan tidak segera dituntaskan kasus-kasus yang terjadi belakangan ini, maka akan menjadi bom waktu yang justru membahayakan keutuhan negara ke depan.

Selain itu, ia mengklaim masyarakat pun semakin takut menyuarakan pendapat di ruang publik. Seperti yang tertera dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia Oktober lalu.

“Dari hasil survei tersebut, 47,7% responden yang setuju dan 21,9% responden yang sangat setuju makin takut menyuarakan pendapat di ruang publik. Sehingga ada 79,6% mayoritas publik yang merasakannya,” katanya.

Baca Juga  Kecewa Atas Penangkapan Habib Rizieq, Mardani: Sing Waras Ngalah

Memasuki tahun 2021, ia berharap pemerintah memikirkan cara-cara persuasif dalam memperlakukan lawan politik dan menuntaskan kasus HAM.

“Semoga komitmen dalam penanganan HAM dan demokrasi terlihat di tahun 2021. Mengingat komitmen pak @jokowi terkait HAM adalah janji yang tertunda, ada dalam Nawacita dan nyaris belum dilakukan,” tuturnya.

Baca Juga: Mahfud Disindir Sebatas Asumsi saat Sanjung Firli Lebih Berprestasi

Sumber: akurat.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan