IDTODAY NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga perlu mendalami potensi pidana korupsi pada biaya-biaya dalam pengiriman bantuan sosial (bansos) sembako pemerintah.

Pendalaman itu, kata Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra perlu dilakukan disamping penyelidikan korupsi bansos yang sedang dilakukan KPK.

“Selain pengentitan paket bansos di kemensos yang setara Rp 17 miliar, ada varian baru lagi yang patut pula ditelusuri atas biaya pengiriiman paket bansos perlu diselidiki secara khusus,” ujar Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/1).

Diketahui, kata Azmi, ada sekitar 24 juta paket bansos yang dikirim dan biaya kirim perpaket disebutkan Rp 20 ribu.

“Maka guna agar jelas dan terang atas peristiwa ini, perlu dilakukan penyelidikan oleh KPK atau penegak hukum lain pada vendor pengiriman paket untuk menyisir pejabat kemensos yang terkait hal ini termasuk perusahaan pengirim paket,” terangnya.

Bagi Azmi, perlu dibuka dokumen proses pemenangan perusahaan pengiriman paket bansos sebagai penjelas dan mencari bukti dari dugaan-dugaan pidana yang mungkin terjadi.

Baca Juga  Fadli Zon: Jerinx SID Seharusnya Bebas Jika Kita Masih Demokrasi

“Pembukaan dokumen sebagai usaha mencari dan menemukan jejak peristiwa hukumnya, berupa menyesuaikan keterangan dan bukti-bukti suatu peristiwa yang patut diduga merupakan terjadinya tindak pidana,” jelasnya.

Dia menekankan, kepada KPK dan penegak hukum yang berwenang untuk mendalami hal tersebut sebagai langkah menyelamatkan uang negara dari perbuatan rasuah.

“Karena nilai biaya pengiriman paket ini bernilai puluhan miliar dan patut diduga ada pihak pihak tertentu yang mengentit atas biaya pengiriman paket bansos ini,” tandasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Disuntik Vaksin Sebelum Melantik Komjen Sigit Jadi Kapolri

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan